JAKARTA- Saat ini penting segera merevisi Undang-Undang MD3 secara terbatas, hanya menyangkut jumlah pimpinan MPR dan mekanisme pemilihan pimpinan MPR. Pemilihan pimpinan MPR berdasarkan musyawarah mufakat, tidak perlu ada lagi melalui sistem paket. Hal ini disampaikan oleh Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (4/9).
Menurutnya, meskipun MPR adalah lembaga politik, namun seluruh parpol akan sepakat bahwa yang dibangun adalah politik kebangsaan dan politik kerakyatan. Berorientasi untuk kepentingan bangsa dan rakyat melalui nilai musyawarah dan gotong-royong.
“Dari pemikiran seperti ini sebaiknya tidak ada lagi pertarungan atau perebutan pimpinan MPR,” ujar anggota MPR Fraksi PAN ini
Ia menjelaskan, jumlah pimpinan MPR adalah satu orang yang diusulkan oleh parpol yang lolos parliamenthary threshold (PT) di DPR ditambah satu orang yang diusulkan oleh DPD RI. Di dalam memilih pimpinan DPR dan penempatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) saja berdasarkan perolehan kursi partai secara proposional.
“Tidak ada perebutan kepemimpinan di DPR. Porsi parpol melalui fraksi-fraksi DPR sudah terbagi secara proposional secara matematis. Lalu mengapa harus ada perebutan kepemimpinan di MPR? Pemilihan pimpinan MPR berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada lagi melalui sistem paket,” tegasnya.
Menurutnya, pemilihan pimpinan MPR melalui sistem paket di tahun 2014 sama dengan pemilihan di Pilkada, yang lebih dari satu paket.
“Sistemnya melalui voting di lembaga permusyaratan. Meski voting adalah bagian dari mekanisme demokrasi, sah dan halal, namun kurang elok jika hanya untuk memilih pimpinan MPR melalui perebutan jabatan seperti itu,” ujarnya.
Ia mengingatkan MPR sebagai lembaga yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa dan negara tergores karena melalui sistem pemilihan paket.
“Untuk itu lebih baik sistem paket dihapus dan seluruh partai politik yang lolos PT mengusulkan satu perwakilannya dan satu orang DPD RI untuk di pimpinan MPR,” tegasnya.
MPR menurutnya adalah lembaga demokrasi rakyat yang bernuansa kebangsaan dan kegotongroyongan. Meski MPR adalah lembaga tinggi negara yang setara dengan presiden, DPR, BPK, MK, MA. Namun secara filosofis keberadaan MPR adalah merupakan lembaga yang mengorientasikan kepentingan keindonesiaan dan kerakyatan yang terbingkai dalam rasa kekeluargaan dan pemusyawaratan sebagai rakyat dan bangsa Indonesia. (Web Warouw)