JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah berhasil mengungkap upaya penyelundupan sekitar 201 kilogram sabu yang dikirim ke Jakarta, pada Selasa (22/12), yang hasilnya diduga digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme di Timur Tengah.
“Saya juga meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku hingga ke bandar narkoba, serta mengungkap jaringan utamanya, dan memutus rantai penyelundupan narkotika tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/12).
Dia juga mendorong aparat Kepolisian menindak seluruh pelaku penyelundupan narkotika sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut dia, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap harus berkomitmen dalam bertugas memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
“Salah satunya dengan meningkatkan keamanan dan jumlah personel di titik-titik rawan penyelundupan, mengingat dalam situasi pandemi COVID-19 menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk tetap berfokus dan berkomitmen pada pemberantasan narkotika,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mendorong aparat Kepolisian bersama TNI untuk tetap mewaspadai jika adanya kegiatan dan aksi radikalisme dan terorisme, khususnya jelang libur natal dan tahun baru agar tetap aman dan kondusif.
Pembiayaan Teroris
Kepada Bergelora.com dilaporkan, penyidik kepolisian mengungkap sindikat narkoba internasional yang digerebek petugas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, turut terlibat dalam pembiayaan jaringan teroris di Timur Tengah.
“Ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah, ini dugaan sementara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Selain itu pihak kepolisian juga mendalami dugaan apakah sindikat tersebut juga terlibat dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.
“Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini, nanti dari tim bersama akan terus mendalami,” kata Yusri.
Indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” kata dia.
Dalam kasus ini sendiri, polisi mencokok 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan jaringan internasional.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku. Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ZKA Warouw)