Kamis, 17 Juli 2025

Nah Lo..! Sesuai Hukum, Kapolri Tegaskan Teroris Bisa Ditembak Mati

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Ist)

JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menanggapi pro kontra mengenai kewenangan diskresi polisi dalam menangani pelaku terorisme. Ia mengatakan, polisi berwenang melumpuhkan pelaku jika ada aksi yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat umum.

Salah satu contoh menurutnya nya, yakni pelaku penusukan polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, yang ditembak di kawasan terminal Blok M.

“Kalau dia menyerah, enak, tapi ini kejar-kejaran 200 meter sambil di mengacung-acungkan sangkur untuk lukai anggota lain,” ujar Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7).

Apalagi, kata Jenderal Pol Tito Karnavian, polisi merupakan target utama teroris karena dianggap musuh dalam berperang.

Ia menegaskan bahwa kewenangan diskresi tersebut diatur dalam undang-undang. Ada upaya paksa yang boleh dilakukan ketika petugas dalam kondisi terdesak untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi di luar negeri juga memiliki kewenangan serupa.

“Kemarin di Inggris polisi di House of Parliament juga yang diserang dengan pisau dan meninggal. Kemudian pelaku ditembak saat itu juga,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Aturan internasional bila terjadi incident freed yaitu ancaman seketika yang bisa bahayakan petugas atau masyarakat umum, maka kita bisa melakukan tindakan yang mematikan,” lanjut Jenderal Pol Tito Karnavian.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi berupaya agar tindakan yang dilakukan untuk melumpuhkan pelaku tidak sampai mematikan.

Namun, jika posisinya dianggap membahayakan, maka terpaksa pelaku ditembak hingga tewas.

Menurut Jenderal Pol Tito Karnavian, di Amerika pun tak dikenal tembakan peringatan saat pelaku mengancam petugas kepolisian.

“Sepanjang sudah ancam petugas dan masyarakat, dan itu berbahaya, yang kita tembak bukan kakinya. Kita tembak kepalanya. Yang penting ancaman itu berhenti, bagaimana pun caranya,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian.

Melawan Negara

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ikut mengomentari terkait penusukan dua anggota Brimob di depan Mabes Polri. Menurutnya, aksi teror terhadap polisi sama saja dengan melawan negara.

“Bunuh aparatur pemerintah, PNS, polisi, sama saja melawan negara,” kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (3/7).

Hingga saat ini, ia mengaku, terorisme dan radikalisme masih menjadi ancaman negara. “Ancaman bangsa ini masalah radikalisme dan terorisme yang porak-porakandakan kehidupan berbangsa kita,” ucap Tjahjo.

Tak lupa, ia juga menyoroti, warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ke Suriah telah kembali lagi ke Indonesia. Bahkan, beberapa di antaranya telah kembali ke daerah masing-masing.

“Lepas dari perkembangan yang kita saksikan, Kita pernah sekolah kan orang ke luar negeri. Mereka orang-orang pintar, lalu mereka pulang ke Indonesia. Sekarang ke mana orang-orang ini? Kalau mereka jadi orang salah dan menempati posisi penting di negara kita, ini mengancam,” pungkas Tjahjo.

Aktifkan Siskamling

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Tjahjo Kumolo juga mengatakan, ancaman radikalisme dan terorisme sulit dideteksi sehingga setiap pihak harus mencermati segala perkembangan dinamika dan meningkatkan kewaspadaan.

“Ancaman bangsa ini yakni masalah radikalisme dan terorisme yang memporak-porandakan kehidupan berbangsa kita, sudah tidak bisa kita deteksi dengan baik, siapa kawan dan lawan sulit dilihat dengan jelas. Bayangkan sholat saja tetnyata ada yang mengancam,” kata dia, dalam pidatonya di acara apel pagi bersama jajaran staf Kementerian Dalam Negeri, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.

Untuk mengantisipasi teror yang terjadi dia mengusulkan Kepolisian Indonesia kembali menggalakkan kegiatan sistem keamanan lingkungan yang dulu digalakkan Orde Baru kepada warga.

Menurut dia, seluruh tamu atau orang asing yang menginap di lingkungan tertentu harus melaporkan diri ke RT/RW.

“Kita perlu kembali menggerakkan ‘pemolisian’ di tingkat RT/RW. Kalau ada yang menginap lapor. Ini yang sudah mulai memudar,” ujar dia.

Dia menilai profesionalisme jajaran Polri sudah semakin meningkat, di mana tingkat disiplin yang diterapkan polisi sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan anggota Polri dalam menjaga kamtibmas.

“Profesionalisme dan disiplin anggota Polri sekarang akan sangat berpengaruh terhadap ketegasan penindakan hukum oleh Kepolisian Indonesia tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat,” jelas dia.

Namun demikian, kata dia, keberhasilan kepolisian juga harus didukung informasi keterbukaan dan keberanian masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian atas semua gelagat dinamika yang ada di masyarakat. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru