JEROWARU – Aparat kepolisian di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, terus melakukan pemantauan terhadap gerakan-gerakan yang diduga bersinggungan dengan paham radikal dan muncul di tengah masyarakat.
Belum lama ini, dua orang telah diperiksa petugas dari Polres Lombok Timur karena dinilai telah berani secara terbuka menampakkan diri sebagai simpatisan gerakan radikal melalui media sosial.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Wingky Adhityo Kusumo di Jerowaru menerangkan bahwa aparat kepolisian terus berusaha dengan maksimal untuk tidak memberi ruang gerak sedikitpun bagi munculnya bibit-bibit faham radikal di tengah masyarakat.
“Dua orang yang telah berani mengunggah status di media sosial Facebook menunjukkan diri bersimpati pada kelompok- kelompok yang dianggap pemerintah sebagai kelompok garis keras telah dipanggil polisi untuk mengklarifikasi maksud status unggahannya tersebut,” ujarnya, Jumat (7/7).
Dikatakan Kapolres, orang pertama yang diperiksa aparat adalah oknum guru di sebuah sekolah negeri yang ada di Sakra. Berikutnya adalah salah seorang yang berasal dari wilayah Masbagik yang menyebut dirinya sebagai pengikut teroris jaringan Santoso.
“Kedua orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengkajian pihak kepolisian. Karena belum terlihat jelas keterlibatan yang bersangkutan pada gerakan yang berbau terorisme. Oleh karenanya, terhadap kedua orang tersebut, tidak dilakukan penahanan,” kata Kapolres.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, AKBP Wingky menuturkan terhadap gerakan-gerakan yang berbau terorisme, aparat kepolisian tak mau kecolongan. Karena itu, pemantauan semakin diintensifkan, baik terhadap gerakan-gerakan di lapangan maupun melalui media massa. (Lahmudin)
Terkait Paham Radikal, 2 Orang Diperiksa Polisi: Seorang Guru
LOMBOK TIMUR – Aparat kepolisian di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, terus melakukan pemantauan terhadap gerakan-gerakan yang diduga bersinggungan dengan paham radikal dan muncul di tengah masyarakat.
Belum lama ini, dua orang telah diperiksa petugas dari Polres Lombok Timur karena dinilai telah berani secara terbuka menampakkan diri sebagai simpatisan gerakan radikal melalui media sosial.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Wingky Adhityo Kusumo di Jerowaru menerangkan bahwa aparat kepolisian terus berusaha dengan maksimal untuk tidak memberi ruang gerak sedikitpun bagi munculnya bibit-bibit faham radikal di tengah masyarakat.
“Dua orang yang telah berani mengunggah status di media sosial Facebook menunjukkan diri bersimpati pada kelompok- kelompok yang dianggap pemerintah sebagai kelompok garis keras telah dipanggil polisi untuk mengklarifikasi maksud status unggahannya tersebut,” ujarnya, Jumat (7/7).
Dikatakan Kapolres, orang pertama yang diperiksa aparat adalah oknum guru di sebuah sekolah negeri yang ada di Sakra. Berikutnya adalah salah seorang yang berasal dari wilayah Masbagik yang menyebut dirinya sebagai pengikut teroris jaringan Santoso.
“Kedua orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengkajian pihak kepolisian. Karena belum terlihat jelas keterlibatan yang bersangkutan pada gerakan yang berbau terorisme. Oleh karenanya, terhadap kedua orang tersebut, tidak dilakukan penahanan,” kata Kapolres.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, AKBP Wingky menuturkan terhadap gerakan-gerakan yang berbau terorisme, aparat kepolisian tak mau kecolongan. Karena itu, pemantauan semakin diintensifkan, baik terhadap gerakan-gerakan di lapangan maupun melalui media massa. (Lahmudin)