Selasa, 12 Agustus 2025

NGALIR KE PARTAI MANA NIH..? KPK Lanjut Dalami Peran Petinggi BI-OJK dalam Kasus Korupsi Dana CSR

JAKARTA – KPK menetapkan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK masih mendalami peran petinggi BI dan OJK dalam kasus tersebut.

“Tapi ke depannya tentunya kita juga akan mendalami peran-peran, seperti tadi juga ada pertanyaan bagaimana perannya dari Gubernur BI, kemudian juga peran dari Deputi, Gubernur, peran dari OJK, dan lain-lain. Nah itu yang sedang kita dalami,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Asep menyebut dalam penanganan perkara ini, KPK lebih dulu ditetapkan dua tersangka. Seiring berjalannya waktu, KPK juga akan mengusut peran dari pihak-pihak lain.

“Nanti kita lihat setelah berjalannya perkara ini, penanganan perkara ini, kita berharap kita bisa untuk mendalami peran-peran dari masing-masing pejabat yang dimaksud,” ucap Asep.

“Kita sedang mendalami adanya sejumlah uang yang bergeser, walaupun ini dalam bentuk dibungkus dengan kegiatan sosial, dana sosial, tetapi tentu selalu ada alasan,” tambahnya.

Keterlibatan ‘Orang Dalam’ BI dan OJK

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada kedua legislator.

Asep menyatakan pihaknya kini tengah mendalami peran pihak internal dari institusi pemberi dana, yakni Bank Indonesia dan OJK.

Ini membuka kemungkinan adanya kolusi antara pihak pengawas dan pihak yang diawasi.

“Kedua belah pihak, yakni pihak BI dan pihak dari legislator sedang kami dalami masing-masing,” ujar Asep.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa KPK sedang memburu tersangka lain yang mungkin ikut memuluskan jalan bagi Heri Gunawan dan Satori.

Untuk mengumpulkan bukti, penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan tegas, termasuk menggeledah Gedung Bank Indonesia pada 16 Desember 2024 lalu dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.

Kediaman kedua tersangka juga tak luput dari pemeriksaan.

Kini, fokus penyidikan melebar ke mana saja aliran dana korupsi itu bermuara.

KPK akan menelusuri kemungkinan uang hasil kejahatan ini digunakan untuk membiayai kepentingan politik.

“Ada hubungan dengan partai politiknya? Apakah diperintah partai politiknya? Kemudian disetor dan lainnya?

Itu yang sampai saat ini, ini kan baru titik awal ya, kita akan memperdalam perkara ini,” pungkas Asep, menandakan babak baru yang lebih besar dalam pengungkapan skandal ini.

Dalam kasus ini, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan.

Tersangka Satori diduga menerima duit sebesar Rp 12,52 miliar. Sedangkan tersangka Heri diduga menerima Rp 15,86 miliar.

KPK menjerat keduanya dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP. (Web Warouw)

Artikel Terkait

[td_block_social_counter facebook="bergeloradotcom" twitter="bergeloralah" youtube="channel/UCKbE5la4z_J_DLH03Le8RzA" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]

Terbaru