Selasa, 7 Oktober 2025

NGERI…! Akankah KPK di Ujung Tanduk ?

Gedung KPK di Jakarta. (Ist)

Pemilihan pimpinan KPK kali ini banyak mendapatkan sorotan kritis. Himawan Sutanto, budayawan, aktivis 1980 dan kader Partai Demokrat mengulasnya kepada pembaca Bergelora.com. (Redaksi)

Oleh : Himawan Sutanto

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalami kemunduran yang sangat berarti. Sebab KPK periode 2019-3023 sepertinya kurang sesuai dengan semangat komitmennya sebagai pemberantasan korupsi. Dimana panselnya telah meloloskan figur yang dianggap bermasalah. Hal itu jika kita melihat komposisi pimpinan KPK periode kedepan.

Disamping itu proses seleksi capim KPK yang dinilai sudah tidak transparan, bahkan terkesan ditutup-tutupi. Hal itu terjadi karena pansel sendiri tidak menginginkan kasus Novel Baswedan sebagai salah satu materi dalam pemilihan capim KPK,– tidak diakomodasi. Karena semangat pemberantasan korupsi adalah bagian dari kasus penyelesaian Novel Baswedan.

Disamping itu panitia seleksi juga dianggap telah melakukan pelanggaran dengan meloloskan capim yang tidak melaporkan kekayaannya di LHKPN, padahal itu salah satu syarat mutlak dalam hal administrasi dan panitia seleksi menafsirkan sendiri, bahwa LHKPN wajib dilaporkan setelah resmi menjabat.

Dari hal diatas kita sudah bisa melihat, bahwa pelemahan KPK terjadi sejak seleksi awal. Jadi kita tidak merasa heran, karena KPK sepertinya berbahaya terhadap kekuasaan. Padahal esensi dibentuknya KPK karena lembaga/instasi keadilan tentang pemberantasan korupsi dianggap lemah. Pertanyaannya kenapa KPK perlu dilemahkan?

Pertanyaan yang gampang, tapi sulit dijawab. Sebab keberadaan KPK telah memberikan shok terapi yang paling besar pengaruhnya terhadap tindak pidana korupsi para pemegang kekuasaan. Sebab kekuasaan yang dimiliki seseorang, dengan sangat mudah digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana korupsi selama ini. Berapa pejabat baik tingkat desa sampai menteri sudah ditangkap dan diadili. Baik jaksa, hakim, polisi bahkan pengacarapun dicokok oleh KPK. Hal itu juga tidak membuat para pejabat jera dan menghentikan korupsi.

Melihat persoalan diatas kita mungkin sangat maklum, jika KPK harus dibikin sekarat sejak dari seleksinya. Sementara kalau kita lihat bahwa panitia seleksi juga mengalami kontroversi, sebab panitia seleksi tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat terutama yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Apa jadinya KPK nanti kalau komposisi pimpinannya tidak menunjukan integritas dan masih menjadikan kepanjangan tangan penguasa? Sepertinya KPK akan diujung tanduk sebagai pemberantasan korupsi yang jauh dari semangat pemberantasan korupsi sesungguhnya, seperti ketika UU anti korupsi dibentuk.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru