JAKARTA — Hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua ulang atau yang kedua akhirnya diumumkan kepada publik. Dari rilis yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), sedikitnya ada 6 poin penting dalam hal ini.
Dari hasil aotupsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ke Bareskrim Polri siang ini, Senin (22/8/2022) ada titik terang.
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik dengan sebaik-baiknya.
”Dengan keilmuan forensik, baik autopsi, pemeriksaan penunjang, pencahayaan, dan mikroskopik,” ujar Ade Firmansyah.
Menurut dia, hal itu telah disampaikan ke Bareskrim Polri dan diharapkan bisa perkuat penyidikan kasus kematian Brigadir Josua.
Pihaknya klaim bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir Josua. Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.
“Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu,” tukas dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan berikut 6 poin penting hasil autopsi ulang seperti dirangkum Tribunnews.com dari penjelasan Ketua PDFI Ade Firmansyah:
Ade Firmansyah menegaskan bahwa tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir Josua yang hilang.
”Yang jelas tidak ada organ tubuh yang hilang dan semua sudah dikembalikan ke jenazah,” kata Ade.
2. Tidak ada bekas luka kekerasan
Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir Josua.
“Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang diduga ada tanda kekerasan kami pastikan nggak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban,” kata Ade Firmansyah.
3. Luka fatal di kepala dan dada
Ade menjelaskan juga bahwa ada dua luka fatal yang didapati di tubuh Brigadir Josua, yakni luka tembakan di bagian dada dan kepala
“Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala. Itu sangat fatal.”
Soal luka di jari tangan Brigadir Josua, kata Ade, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa luka tersebut adalah luka yang diakibatkan dari lintasan anak peluru yang ditembakkan ke arah tubuh Brigadir Josua.
4. Jarak tembak
Lalu berapa jarak tembaknya?
”Jarak tembak kami tidak bisa melihat lagi sebab ciri ciri luka bentuknya pasti saat autopsi pertama sudah dibersihkan,” kata dia.
Terkait luka lain dalam bentuk lecet, Ade mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak dapat melakukan pemeriksaan lagi karena kondisi jenazah sudah dibersihkan pada saat autopsi pertama.
Dengan demikian, tim forensik tidak dapat memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat.
5. Peluru bersarang di tubuh
Dijelaskan bahwa hasil autopsi kedua memperlihatkan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dia membeberkan bahwa dokter forensik hanya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di jenazah Brigadir Josua.
“Kita melihat bukan arah tembakan tapi masuknya anak peluru ada 5 luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” jelasnya.
”Artinya satu tembakan bersarang (di tubuh korban),” kata dia.
Ade membenarkan adanya satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir Josua yang terletak di dekat tulang belakang.
“Sesuai trajectory-nya (alur lintasan anak peluru), kita bisa tentukan, ada yang bersarang di dalam tubuh.
“Yang bersarang di tulang belakang, di dekat tulang belakang,” kata Ade.
Ade menegaskan, dokter forensik akan menjelaskan hasil autopsi kedua Brigadir Josua di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Josua mendatang.
6. Isu ‘otak pindah ke perut’
Ade Firmansyah menjawab pertanyaan wartawan soal penjelasan kuasa hukum Brigadir Josua bahwa di tubuh jenazah ditemukan ‘turunnya otak ke perut’.
“Kita semua berdasarkan apa yang didapatkan pada tubuh korban, itu yang jelas sudah dikembalikan kepada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya kebocoran atau apa, karena banyak luka-luka di tubuh korban,” kata Ade.
Menurut dia, tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir Josua yang hilang.
”Dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah,” kata dia.
Ia juga menerangkan, perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi kedua akan terlihat ketika persidangan.
Namun ia memastikan pada autopsi kedua jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dokter forensik masih dapat memastikan luka tembak masuk maupun luka tembak keluar.
“Yang jelas kami melihat, bahwa pada autopsi kedua ini luka-luka yang ada itu jelas masih bisa kami identifikasi, baik itu sebagai luka tembak masuk, maupun ada yang sebagai luka tembak keluar,” kata Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi ulang jenazah Brigadir Josua dilakukan atas permintaan keluarga yang merasa ada yang janggal dengan kematian Brigadir Josua.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Josua yakni Kamaruddin Simanjuntak kerap memperlihatkan dugaan luka akibat penganiayaan terhadap Brigadir Josua.
Bahkan, kata dia, jenazah Brigadir Josua ditemukan otak pindah ke perut.
Brigadir Josua tewas dibunuh di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf (sopir/ART) dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Web Warouw)