Selasa, 1 Juli 2025

NGERIK NIH…! Terlibat Jamaah Islamiyah, Anggota Komisi Fatwa MUI Ditangkap Densus 88

JAKARTA- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Dia diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan terhadap Ustaz Ahmad Farid Okbah. Meski, dia enggan merincikan lebih dulu detil daripada penangkapan tersebut.

“Ya, benar. Hari ini itu dulu ya,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Berdasar informasi yang diterima, Zain ditangkap atas dugaan terlibat dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI. Dia disebut menjabat sebagai Dewan Syuro JI.S

Sementara berdasar penulusuran di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 15.51 WIB, Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Namanya tercatat pada kolom nomor 24.

Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditangkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.

Dari informasi yang dihimpun, AA diduga menjabat sebagai pengawas kelompok JI.

Ketum PDRI, Farid sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh.
Lulusan Mesir

Dilansir laman resmi Ahmad Zain An Najah, ahmadzain.com, Dr H Ahmad Zain An-Najah merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.

Ahmad Zain An-Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 16 Januari 1971dikabarkan lulus pada tahun 2007, berpredikat Cum Laude dengan judul disertasi Qadhi Husen dan pengaruhnya dalam bidang Fiqh di Fakultas Studi Islam.

Sejak 2008, Ahmad Zain aktif menulis puluhan buku. Awalnya, ia menerbitkan buku tulisannya lewat Penerbit Aqwam, Solo, Jawa Tengah. Namun, setelahnya ia menerbitkan buku lewat Penerbit Puskafi, Jakarta. Di Penerbit Puskafi, Ahmad Zain menjabat sebagai Direktur.

Di situs resminya, Ahmad Zain menuliskan ia adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Selain di MUI, ia juga aktif di sejumlah organisasi lainnya.

Ia tercatat menjabat sebagai Dewan Syariah Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Jakarta. Organisasi ini pernah berurusan dengan pihak kepolisian baru-baru ini.

Pada awal November 2021, rekening milik BM ABA telah dibekukan karena diduga dipakai mengumpulkan dana terkait kegiatan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Selain pembekuan rekening, sejumlah aset BM ABA juga telah disita penyidik Densus 88.

Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Jogja, dan Bandung.

“Rekening-rekening yang terkait langsung dalam perkara tersebut beserta asetnya sudah disita oleh penyidik Densus 88,” terang Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, Selasa (2/11/2021).

Ia juga aktif sebagai Direktur Pesantren Tinggi Al Islam, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Ia menjabat Ketua Majelis Fatwa dan Kajian, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Pusat dan menjadi Ketua Majelis Fatwa di MIUMI (Majlis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia), Jakarta.

Ahmad Zain juga menjadi anggota Majelis Fatwa, Badan Kerjasama Pesantren Indonesia (BKsPPI) dan Direktur PUSKAFI (Pusat Kajian Fiqh dan Ilmu-ilmu keislaman), Jakarta Timur;

Ia juga seorang peneliti di Insist, Jakarta Selatan dan menjadi Ketua Jurusan, Pesantren Tinggi An-Nur, Surakarta. (Web Warouw)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru