JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk menggabungkan Polri di bawah kementerian.
“Yang saya pahami memang tidak ada rencana Polri di bawah kementerian,” kata Tjahjo kepada wartawan yang dikutip pada Senin (3/12).
Ia menyampaikan, Polri sebagai alat negara harus mandiri dan tidak berada di bawah lembaga apa pun. Menurutnya, keberadaan Polri juga serupa dengan lembaga lain seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.
“Polri harus mandiri sebagai alat negara sebagaimana BIN dan TNI,” tegasnya.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sebelumnya, usulan Polri berada di bawah kementerian disampaikan oleh Gubernur Lemhanas Agus Widjojo. Ia mengusulkan pemerintah membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” ungkap Agus. (Calvin G. Eben-Haezer)