Seluruh kader dan anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) masih berduka atas kepergian Ignatius Pranowo. Suroso, pimpinan Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKKER) yang pernah bersama satu penjara menuliskan penghormatan terakhirnya dan dinuat Bergelora.com. (Redaksi)
Oleh: Suroso
AKU berada ditempat itu sejak, Minggu 11 Agustus 1996 sekira Jam 11.00 malam. Setelah penangkapan oleh Sat Intel BIA pada sebuah rumah di Wisma Asri Bekasi terhadap pimpinan PRD.
Waktu saat itu menunjukkan sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Senin Tanggal 12 Agustus 1996. Suasana tenang mencekam disebuah komplek gedung diwilayah Jakarta Selatan. Dari sebuah ruangan yang terbuka pintunya aku melihat 4 orang sedang berjalan digelandang oleh beberapa orang berbadan tegap. Ke-empat orang tersebut terlihat lusuh.
Dini hari yang dingin itu memaksa mereka untuk berjalan dengan ancaman. Salah seorang diantaranya lelaki bertubuh kecil mengenakan kaos oblong dan ber kain sarung. Dia adalah Ignatius Damianus Pranowo (Ign Pranowo – lebih kami kenal dengan panggilan Wowok). Sekretaris Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) sebuah organ Buruh dibawah payung Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang menjadi salah satu organisasi terlarang pasca kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor PDI Diponegoro.
Dini hari itu aku hanya melihatnya sekilas berjalan bersama Bhartolomeus Garda Sembiring (Ketua SMID Jabotabek), Ignatius Putut Arintoko (Anggota SMID Purwokerto) dan Victor Dacosta (Anggota SMID Jabotabek). Aku hanya bisa memperhatikan mereka dari kejauhan, suasana mencekam membuatku tetap terdiam melihat mereka digelandang entah keruangan yang mana. Pistol yang ada diatas meja tempat aku diperiksa masih mengintimidasiku sedemikian rupa hingga tak mampu berteriak apalagi memanggil mereka. Setelah saat itu aku tidak pernah melihatnya walaupun kami berada ditempat yang sama, yaitu Gedung SAT Intel BIA di wilayah Mangga Besar, Pasar Minggu Jakarta Selatan untuk menjalani Interogasi selama berhari hari. Setelah beberapa hari aku kemudian ditempatkan satu ruangan dengan Putut, Victor dan Pak Beny Sumardi (Pemilik rumah tempat aku bersembunyi sebelum ditangkap). Sementara Wowok dan beberapa Pimpinan yang lain ditempatkan dalam Sel yang berbeda.
Minggu, 18 Agustus 1996, sekira pukul 19.00 WIB kami diminta untuk bersiap karena akan dipindahkan. Kami tidak pernah diberi tahu kemana akan dibawa. Kami hanya bersiap saja, kemanapun dibawa kami harus siap.
Agak tengah malam kemudian kami dipindahkan dengan mobil tahanan, dan tujuan selanjutnya adalah Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Rutan Kejari Jaksel-diketahui setelah sampai dan diterima oleh Kepala Kejaksaan). Disinilah aku kembali bertemu dengan WOWOK dan Yakobus Eko Kurniawan. Sel kami bersebelahan di Rutan Kejari Jaksel, sebuah area yang terdiri dari 4 ruangan berukuran 1,5 m x 2 m dan satu kamar mandi ada diluar area kamar, setiap pagi kami olahraga bersama. Dan untuk selanjutnya kami bertiga selalu bersama saat dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan, tidak bisa dipisahkan karena Jaksa membuat kami bertiga dalam satu berkas pemeriksaan sebagai terdakwa 1, terdakwa 2 dan terdakwa 3. Selama di Sel Rutan Kejari Jaksel kami harus melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan.
Wowok sangat disenangi oleh para penyidik karena selalu memberikan jawaban secara detail atas setiap pertanyaan. Biasanya kami hanya akan menjawab singkat setiap pertanyaan yang kemudian akan ada pertanyaan susulan untuk mengungkap lebih jelas lagi. Tetapi berbeda dengan Wowok, cukup dengan pertanyaan singkat dia akan menjawab dengan panjang lebar sampai beberapa halaman. Perlu diketahui juga jawaban yang diberikan itu dalam bentuk tulisan tangan, bukan seperti sekarang tinggal cerita lalu di ketik komputer. Jadi tidak heran bila berkas perkara kami bertiga bisa sekitar 20 cm tebalnya.
Sekira akhir 1996, kami dipindahkan lagi dari Rutan Kejari Jaksel. Aku, Jakobus dan Pranowo dipindahkan ke Rutan Salemba dan disini kami bertemu lagi dengan Garda Sembiring dan Budiman Sudjtamiko. Kami ditempatkan di Blok L Rutan Salemba yang pada saat itu masih dihuni oleh beberapa anggota PDI tahanan ex kasus 27 Juli. Pranowo saat itu menempati Kamar no. 2 bersama Budiman. Aku bersama Jakobus di sel no 4 dan Garda Sembiring sendiri di sel no. 3. Blok L menjadi tahanan tapol saat itu. Hari hari selanjutnya kami lalui bersama di Rutan Salemba selama sekira 1 Tahun sampai vonis. Saat itu Wowok di Vonis 8 tahun Penjara dan aku 7 tahun, beda satu tahun saja vonisnya denganku.
Sekira akhir 1997, kami bertiga Jakobus, Wowok dan Aku dipindahkan ke LP Cipinang karena Vonis hakim sudah turun ke Rutan. Maka kami harus segera dipindahkan (berlayar istilah para Napi) ke Lembaga Pemasyarakatan. Aku dan Pranowo ditempatkan di sel no. 2 Blok 3E yang saat itu juga masih ditempati oleh Putut Arintoko. Sementara Jakobus menempati Sel no. 3 bersama Petrus Hariyanto.
Sejak itu aku melewati keseharianku bersama Wowok, lelaki kecil yang gempal itu. Dengan kegagapannya ketika berbicara, dengan kengeyelannya ketika berdebat dan setiap hari aku bersamanya sampai dengan pembebasan kami setelah mendapat Amnesti dari Gus Dur di tanggal 10 Desember 1999.
Terakhir kita bertemu pada sebuah halal bihalal beberapa bulan lalu disekitaran menteng, tidak lama karena Wowok harus segera menyelesaikan pekerjaannya.
Selamat jalan Kawan Wowok.
Tempat terbaik untukmu.

