Minggu, 7 Desember 2025

OJK KAN MILIK ASING..! Purbaya Ultimatum OJK: Tangani Penggoreng Saham atau Insentif Ditunda

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menyalurkan insentif fiskal bagi investor ritel dengan syarat setelah ada tindakan konkret terhadap para pelaku manipulasi harga atau saham gorengan.

Purbaya bahkan ultimatum kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, untuk membereskan hal ini dalam wakti enam bulan kedepan.

“Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin nggak? Ada yang dihukum atau nggak, nanti kita lihat,” ujar Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Purbaya menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan sebelum ada penindakan nyata yang memberikan rasa aman kepada investor ritel.

Selain itu langkah ini krusial bagi Purbaya karena dianggap untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Pemerintah tidak akan mengucurkan insentif selama pasar masih dipenuhi manipulasi yang merugikan investor pemula.

“Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor,” kata Purbaya.

Menurutnya, kondisi pasar saat ini belum sepenuhnya aman untuk investor pemula, sehingga pemberian insentif justru berpotensi menjerumuskan mereka ke situasi yang berisiko.

Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan menilai keseriusan OJK dalam menindak penggoreng saham dalam kurun waktu setengah tahun ke depan.

Parameter yang ditunggu jelas, yakni tindakan hukum yang konkret, termasuk penangkapan atau pemberian sanksi pidana.

Menkeu menegaskan dukungan insentif bukan sekadar janji, melainkan strategi pemerintah untuk memperluas partisipasi publik di pasar modal.Namun kuncinya tetap satu: pasar harus bersih terlebih dahulu.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, juga meminta otoritas pasar modal menindak tegas para pelaku pasar modal yang melakukan praktik goreng saham alias melakukan manipulasi untuk mengangkat harga saham.

Purbaya bilang, fenomena saham gorengan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang tegas. Padahal ini dapat mengganggu keberlangsungan investasi dan pasar modal Indonesia.

“Selama ini puluhan tahun rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham tapi sedikit sekali yang dihukum,” ujarnya dalam media gathering di Sentul, Bogor, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).

Goreng saham adalah istilah populer di pasar modal Indonesia untuk menggambarkan manipulasi harga saham secara sengaja agar tampak naik tinggi dalam waktu singkat sehingga menarik minat investor lain untuk ikut membeli.

Setelah harga naik ke level tertentu, para pelaku kemudian menjual saham tersebut secara besar-besaran untuk meraup keuntungan, menyebabkan harga saham anjlok dan merugikan investor yang terlambat masuk.

BEI Bentuk Tim Khusus Tangani Saham Gorengan

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk tim kerja khusus untuk menangani pergerakan tidak wajar pada saham, atau yang dikenal sebagai “saham gorengan.” Langkah ini menjadi tindak lanjut atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyoroti praktik tersebut di pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menegaskan perlindungan investor menjadi prioritas utama.

“Kemarin Pak Irvan sudah menyampaikan tentang tim kerja itu. Tetapi tadi saya sampaikan juga, intinya terkait dengan perlindungan investor selalu menjadi prioritas kami,” ujar Jeffrey di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Tim kerja ini akan memantau dan menindaklanjuti transaksi saham yang bergerak tidak wajar. Tujuannya untuk menjaga integritas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor ritel.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemangku kepentingan pasar modal menertibkan perilaku investor yang kerap melakukan transaksi tidak wajar. Ia menilai praktik “menggoreng saham” bisa merugikan investor kecil dan menciptakan distorsi di pasar.

“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” kata Purbaya.

Tindak Tegas Saham Gorengan Jika Mau Dapat Insentif

Pernyataan itu disampaikan dalam dialog antara Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Self Regulatory Organization (SRO), yang juga dihadiri pelaku pasar modal Indonesia.

Hadir pula Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi.

Dalam kesempatan lain, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI 2025 juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan Tahun Buku 2026 serta perubahan anggaran dasar.

Ini Respons OJK

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik setelah Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Purbaya Yudhi Sadewa sempat meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat pengawasan terhadap saham-saham gorengan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, dalam dialog dengan pasar modal minggu lalu, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

“Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar, teratur, dan juga efisien,” kata dia dalam pembukaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025, Jumat (17/10/2025).

Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, OJK terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar dan potensi pelanggaran di pasar.

Selain itu, Inarno bilang, pihaknya juga akan meningkatkan sinergi dengan self-regulatory organizations dan pelaku pasar hingga aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan disiplin pasar.

“Pemberantasan praktik menipulatif dan juga perlindungan optimal bagi investor,” imbuh dia.

Selain itu, literasi kepada masyarakat juga diperluas agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko.

“Bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin,” terang dia.

Sebelumnya, dalam dialog bersama pelaku pasar modal, Purbaya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan insentif jika praktik goreng-gorengan saham masih marak.

“Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (9/10/2025).

Menurut Purbaya, praktik saham gorengan merugikan investor ritel dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal. Purbaya membandingkan langkahnya dalam menertibkan aparat pajak sebagai bukti bahwa pembenahan institusi bisa dilakukan.

“Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak sehingga tidak bisa macam-macam lagi, harusnya BEI juga bisa. Saya yakin dalam waktu dekat BEI akan merapikannya,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru