Sabtu, 2 November 2024

Otopsi Ulang Pada Jenazah Brigadir J Hasilnya Akan Sama Dengan Otopsi Pertama

Oleh: Erick S. Paat, SH. *

PERDEBATAN dan silang pendapat antara Keluarga Brigade J (korban) dengan Penyidik Polri soal sebab-sebab kematian dan luka-luka di sekitar tubuh korban, diharapkan akan berakhir pada hasil otopsi ulang yang akan dilakukan pada hari Rabu, 27/7/2022 ini.

Apalagi tujuan otopsi ulang adalah untuk menjawab tanda tanya publik, sekaligus meyakinkan pihak keluarga korban seputar sebab-sebab luka di sekitar tubuh korban  yang aebelumnya sudah dijelaskan oleh Karopenmas Bareskrim Polri, soal sebab-sebab kematian Brigade J.

Beberapa point yang akan dipastikan jawabannya adalah soal tuduhan keluarga korban tentang kuku pada kaki korban yang dituduh dicopot dan tentang adanya luka lebam pada bahu kanan, ada pergeseran tulang rahang dan soal luka sayatan, yang menyebabkan pihak keluarga korban menyimpulkan sebagai akibat penganiayaan.

Polri sudah menjelaskan sebab-sebab kematian Brigade J akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol. Ferdy Sambo, sesuai hasil analisa ilmiah forensik kepada publik, untuk menjawab kebutuhan penyelidikan dan penyidikan, bahwa luka-luka itu akibat goresan peluru tembakan.

KETERBUKAAN DAN KEHATI-HATIAN

Dari keseluruhan pertanyaan publik dan tuduhan miring yang mengarah kepada penganiayaan/pembunuhan berencana, inilah yang akan dibuktikan oleh Penyidik Bareskrim Polri, sekaligus memastikan bahwa hasil otopsi yang pertama adalah bukti forensik ilmiah yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Beberapa hal terpenting dan menarik dalam pengungkapan kasus ini, adalah keterbukaan Polri memenuhi tuntutan publik soal otopsi ulang, penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Kapolres Jakarta Selatan dan Paminal Propam Polri serta otopsi ulang tanpa beban apapun.

Yang harus dijaga sekarang adalah selama proses dan hasil otopsi nanti tidak boleh ada intervensi dari siapapun dan dalam bentuk apapun juga, karena dalam kasus ini Polri mempertaruhkan segala reputasi dan profesionalismenya demi memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Karena itu sebaiknya pada besok Rabu, 27/7/2022, usai otopsi para ahli forensik yang melakukan bedah mayat Brigade J di tempat pemakaman korban di Jambi, dapat langsung mengumumkan hasil otopsi ulang agar membuat terang sebab- sebab luka dan lebam pada wajah korban, dan memastkan siapa-siapa sebagai pelakunya.

Urgensi pengumuman hasil otopsi ulang langsung pada Rabu, 27/7/2022 di lokasi oleh para ahli forensik, hal itu merupakan bagian dari keterbukaan dan kehati-hatian Penyidik Polri dalam menjaga originalitas dan otentikasi hasil otopsi ulang dan di atas segala-galanya adalah kepercayaan publik terhadap Negara Cq. Polri.

Jakarta, 26 Juli 2022.

* Penulis, Erick S. Paat, SH. Anggota Tim Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru