Kamis, 20 November 2025

PAAAS…! Menolak RUU HIP, Mahfud MD: Yang Dibutuhkan UU Badan Pembina Ideologi Pancasila

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, saat silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Hotel Aston, Jalan Balai Kota, Kota Medan, Kamis (2/7). (Ist)

MEDAN – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait gejolak akhir-akhir ini soal munculnya rancangan yang akan mengatur Haluan Idelogi Pancasila.

“Kita tidak perlu lagi haluan ideologi selain Pancasila. Yang kita perlukan adalah Undang-Undang Badan Pembina Ideologi Pancasila. Itu saja,” tegasnya.

Sebelumnya ia menjelaskan, pemerintah saat ini sangat menolak untuk melanjutkan pembahasan Rencana Undang-undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP).

“Terjadi perdebatan, sehingga pemerintah sendiri tidak setuju dengan isi RUU,” kata dia, saat berada di atas panggung, dalam acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat di Hotel Aston, Jalan Balai Kota, Kota Medan, Kamis (2/7).

Mahfud mengatakan, penolakan yang dilayangkan pemerintah terkait pembahasan RUU HIP yang tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Dalam pengajuan, pemerintah menolak dalam dua hal, pertama tidak setuju tidak TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Karena bertolak belakang dengan apa yang sudah ditanamkan dalam pemahaman masyarakat Indonesia selama ini.

“Kemudian, yang kedua kita tidak setuju kalau Pancasila itu diperas menjadi trisila dan diperas lagi menjadi Eka sila,” jelasnya.

Maka atas dasar itu, menurutnya ditetapkan Pancasila pada 18 Agustus 1945 sebagai ideologi bangsa.

“RUU itu dikembalikan ke DPR. Posisinya jelas bahwa sekarang kalau itupun akan dibahas, pemerintah punya hak untuk setuju atau tidak setuju,” jelasnya.

Dengan adanya aspirasi masyarakat dan tidak sesuai dengan pedoman Tap MPR nomor 25 tahun 1966 maka pemerintah akan menolak. Selain itu, haluan ideologi itu tidak perlu lagi. Karena yang perlu lembaga pemantapan ideologi.

“Yang pasti tidak membuat tafsir baru terhadap Pancasila. Saat ini yang dibutuhkan penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” katanya.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru