Sabtu, 12 Juli 2025

PASTI AKAN BERULANG..! Hotman Paris Protes Kementerian HAM Usul Penangguhan Penahanan Pelaku Perusakan Vila Retret Sukabumi

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris memprotes soal adanya usulan penangguhan penahanan 7 tersangka dalam kasus perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retret di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi.

Diketahui usulan penangguhan penahanan itu dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

“Halo bapak Menteri HAM jangan sampai ada penangguhan terhadap tujuh tersangka pengrusakan di Sukabumi,” kata Hotman kepada wartawan dikutip.Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Sejatinya, kata Hotman, Kementerian HAM harusnya bertugas untuk menindak orang-orang yang melakukan pelanggaran dan bukan malah berpihak kepada tersangka.

“Bapak itu diangkat jadi menteri HAM adalah untuk menangkap orang-orang yang melanggar HAM jangan bapak coba-coba melakukan penangguhan penahanan,” tuturnya.

Dia khawatir jika penangguhan penahanan ini tetap dilakukan, maka kejadian serupa bisa terulang kembali.

“Karena ini bisa terjadi terhadap semua agama bukan hanya agama kristen. Jadi sekali lagi pada bapak Menteri HAM jangan bapak bantu untuk penangguhan. Justru bapak ditunjuk sebagai menteri untuk membantu polisi menangkap pelanggar HAM,” ucapnya.

Sebelumnya secara terpisah, Mantan pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengecam rencana Kementerian HAM yang bakal menjadi penjamin penangguhan penahanan tujuh tersangka perusakan rumah retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Martin menilai keputusan yang diambil Kementerian HAM tersebut adalah aneh dan mengandung cacat logika.

“Suatu keputusan yang aneh dan cacat logika berpikir serta tidak mendukung pemerintah dalam pencegahan tindakan intoleransi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, sikap Kementerian HAM tersebut bakal membuat pelaku semakin tidak takut untuk melakukan tindakan intoleransi.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menyampaikan bahwa KemenHAM akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Thomas pada acara penguatan bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh Lintas Agama di Pendopo Sukabumi, Kamis (3/7/2025).

“Dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada tersangka. Seperti kata Pak Kapolres tadi, ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan tentu berkeadilan,” kata Thomas. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru