JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, skema baru subsidi bahan bakar minyak (BBM) masih dalam tahap finasilisasi, termasuk terkait kategori penerima subsidi. Salah satu yang dipertimbangkan adalah skema blending atau campuran, yakni kombinasi antara subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT).
“Skema subsidi itu kita masih godok sampai sekarang, belum selesai. Salah satu diantaranya adalah skemanya itu mungkin blending antara ada subsidi barang dan ada pengalihan subsidi ke BLT,” ujar Bahlil saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia mengungkapkan, pengemudi ojek online (ojol) nantinya masuk ke dalam kategori UMKM, yang memang berhak menerima subsidi. Kelompok UMKM ini bakal mendapat subsidi barang, yakni BBM subsidi bukan diahlikan menjadi BLT.
“Jadi untuk yang ojol tetap (dapat subsidi BBM), karena mereka ini UMKM, cuma kemarin salah ditafsirkan saja. Jadi kita masih excersise,” kata dia.
Meski begitu, BBM subsidi pada dasarnya ditujukan untuk kendaraan berpelat kuning, atau angkutan umum. Maka dari itu, pemerintah masih akan mengkaji mekanisme yang tepat untuk membedakan antara kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk ojol dan yang bukan. Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran.
“Bagi ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika itu, kan kita lagi excersise agar bagaimana cara membedakan mana plat hitam yang usaha ojol dan mana yang bukan,” ucap dia.
Bahlil menekankan, kepastian ojol dapat BBM subsidi ini, sekaligus mengklarifikasi pernyataan dia sebelumnya yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman.
Sebelumnya Bahlil sempat memberi sinyal bahwa ojol tidak mendapatkan BBM subsidi, sebab penyaluran BBM subsidi difokuskan kepada kendaraan berpelat kuning, seperti angkutan umum. Hal ini untuk memastikan tarif transportasi tetap stabil.
Sementara ojol pada dasarnya menggunakan kendaraan berpelat hitam yang tidak termasuk dalam kategori penerima BBM subsidi.
“Yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi, supaya apa? Harganya, transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik. Kalau angkutan barang yang berpelat hitam, ya ubah ke pelat kuning. Karena kita kan ingin memberikan ini kan kepada yang berhak,” ujarnya kepada media di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.
“Masa yang kayak gini disubsidi? Tetapi kita hitung baik. Yang jelas bijaksana untuk bijaksana,” kata Bahlil. (Web Warouw)