Rabu, 3 September 2025

PASTIKAN NIH..! Menteri HAM: Pemulihan Hak Korban Kerusuhan Tanggung Jawab Negara

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pada prinsipnya, negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak korban imbas kerusuhan, seperti kerusuhan Agustus 2025.

“Pemulihan korban pada prinsipnya adalah tanggung jawab. Salah satu bagian dari pemulihan korban adalah (tanggung jawab) negara atau pemerintah,” kata Pigai di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Dia menjelaskan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah pemulihan hak korban, salah satunya dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob, pada Jumat (29/8/2025).

Pigai menegaskan, tidak hanya Affan, mereka yang menjadi korban imbas kericuhan juga mendapatkan perhatian pemerintah untuk melakukan pemulihan.

“Jadi pemerintah tidak tinggal diam, pemerintah lakukan pemulihan korban,” ujarnya.

Situasi nasional Agustus-September 2025 

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR. Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, membawa beragam tuntutan.

Ada pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di Yogyakarta, mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia pada 31 Agustus 2025. Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Ada tiga orang tewas di peristiwa itu. Sejumlah fasilitas publik juga rusak. Di Kediri, benda purbakala dilaporkan rusak atau hilang.

Pada 2 September 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut 23 daerah yang asetnya

mengalami kerusakan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencermati situasi di Indonesia dan mendesak penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum HAM internasional terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.

“Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan,” kata juru bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, Senin (1/9/2025).

Pada Senin (2/9/2025), Komnas HAM menyebut terdapat 10 korban meninggal dunia dalam peristiwa 25,28,29,30, dan 31 Agustus 2025 di sejumlah daerah. (Calvin.G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru