JAKARTA- Pemberian vaksin Coronavac produksi Sinovac bagi warga lanjut usia- lansia- (umur 60-70 tahun) telah diizinkan oleh BPOM. Lembaga tersebut juga telah memberikan rambu-rambu untuk penyuntikan Coronavac bagi lansia.
Dalam keterangan BPOM yang dirilis pada Minggu (7/2), ada hal khusus yang dilakukan bagi lansia yang akan disuntik vaksin. Hal khusus itu diperuntukan bagi lansia yang mengalami empat hal, yakni:
mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga
penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan)
memiliki 4 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabets, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)
mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter
Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.
Apabila, calon penerima vaksin dari kelompok lansia mengalami hal tersebut, maka diwajibkan untuk melaporkan ke petugas kesehatan.
Sementara itu, calon penerima vaksin dengan kondisi-kondisi di bawah ini juga diminta untuk menyampaikan ke petugas. Kondisi tersebut adalah sebagai berikut:
Memiki alergi, termasuk alergi terhadap CoronaVac atau bahan lainnya yang terkandung dalam vaksin CoronaVac.
Sedang mengalami demam tinggi.
Memiliki penyakit akut dan/atau serangan akut penyakit kronik. Jika terdapat kondisi ini, vaksinasi ditunda.
Memiliki gangguan koagulasi/perdarahan atau thrombocytopenia.
Diduga atau terkonfirmasi mengalami imunodefisiensi atau sedang menggunakan terapi imunosupresif seperti immunoglobulin IV, produk darah, kortikosteroid jangka panjang, karena dapat menurunkan efek khasiat dari vaksin.
Memiliki epilepsy atau gangguan saraf lainnya yang tidak terkontrol, seperti penyakit Guillain-Barre Syndrome.
Memiliki penyakit autoimun.
Memiliki riwayat asma berat atau reaksi berat lainnya karena vaksin seperti urtikaria, dypnoea, dan edema angioneurotic. Sedang memiliki penyakit serius (gangguan jantung serius, hipertensi yang tidak terkontrol, diabetes yang tidak terkontrol, penyakit hati/liver, penyakit ginjal, tumor dan kanker).
Sedang hamil atau merencanakan kehamilan.
Sedang menyusui.
Pernah/sedang menderita COVID-19. Bila sedang menderita COVID-19, vaksinasi dapat ditunda sampai tidak terdapat gejala COVID-19 selama 72 jam.
Kepada Bergelora.com.dilaporkan, dalam keterangan BPOM, lansia 60-70 tahun akan disuntik vaksin Sinovac 2 kali dengan jarak penyuntikan dosis pertama dan kedua empat minggu. Masing-masing penyuntikan diberikan dosis 0,5 mL. (Calvin G. Eben-Haezer)

