Kamis, 3 Juli 2025

PATUT DIDUKUNG NIH…! Dr. Susaningtyas Kertopati: Keputusan Panglima TNI Agar Hukuman  Prajurit Ditangan Puspom Sudah Tepat

JAKARTA- Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sangat tepat terhadap sejumlah pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI. Panglima TNI kemudian membuat kebijakan baru, yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera pada para pelanggar hukum tersebut. Hal ini disampaikan Dr. Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, pengamat pertahanan dan keamanan kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (11/3)

“Jenderal Andika telah memerintahkan agar Puspom atau Pusat Polisi Militer TNI langsung turun tangan menangani setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI,” tegasnya.

Panglima TNI menegaskan bahwa hukuman disiplin untuk anggota TNI pelanggar hukum tidak lagi dilakukan di satuan, melainkan di polisi militer.

“Sangat tepat ditetapkannya Keputusan hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Hukuman disiplin mau 14 hari atau 22 hari di Polisi Militer ini untuk menghindari adanya subyektifitas atau dikhawatirkan ada ‘rasa ewuh pekewuh’ menjaguhkan hukuman tegas bagi rekan sesatuan sehingga penanganannya kurang serius,” jelasnya.

“Selama ini kita ketahui bahwa sanksi untuk TNI ini di militer agak sedikit berbeda dengan penjara di umum,” ujarnya.

Susaningtyas melanjutkan, dalam peradilan militer, tersangka yang sudah dijatuhi hukuman harus menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Militer. Hal itu apabila tersangka tidak dipecat atau diberhentikan dari dinas militer. Sedangkan bila tersangka dipecat, maka dia harus menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Umum.
Tempat berjalannya hukuman antara terpidana militer dan juga terpidana umum akan berbeda. Hal tersebut dilakukan karena adanya perbedaan sifat pelaksanaan.

“Tentu saja berbeda Lembaga Pemasyarakatan Umum dengan di Lembaga Pemasyarakatan Militer,” katanya.

“Terkait hukuman anggota militer ini menjadi polemik termasuk di DPR RI, sehingga kita dapat berharap ketegasan Panglima TNI dapat mengakhiri polemik itu,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru