JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI Perjuangan) Bidang Kesehatan menyampaikan sikap politik yang tegas sekaligus konstruktif terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menimbulkan dampak kemanusiaan serius, khususnya terhadap pasien penyakit kronis.
Berdasarkan laporan lapangan dan berbagai sumber pelayanan kesehatan, kebijakan penonaktifan tersebut telah menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis, bahkan perkembangan terbaru menunjukkan jumlah pasien terdampak meningkat hingga sekitar 160 pasien. Kondisi ini berpotensi menempatkan pasien dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Prof(HC). Dr. dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK, menegaskan bahwa, dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif.
“Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya dalam rilis yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Jumat (6/2).
Masalah Sistemik Dalam Kesehatan Nasional
PDI Perjuangan menurutnya menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan teknis kepesertaan, tetapi menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional, yaitu:
1. Pendekatan administrasi yang masih lebih dominan dibanding pendekatan kemanusiaan dan medis.
2. Minimnya sistem mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis dan katastropik.
3. Lemahnya integrasi data sosial, kependudukan, dan data klinis dalam pengambilan kebijakan.
4. Kurangnya mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan.
“Apabila tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi meningkatkan angka kesakitan, kematian, serta memperdalam ketimpangan akses layanan kesehatan di Indonesia,” ujarnya.
Dampak Nyata Terhadap Rakyat
Ia mengingatkan, penonaktifan kepesertaan PBI telah menimbulkan berbagai kerugian serius, antara lain:
1. Ancaman kematian dan komplikasi berat pada pasien gagal ginjal akibat terputusnya terapi rutin.
2. Beban biaya pengobatan mandiri yang dapat mencapai jutaan rupiah per tindakan hemodialisis.
3. Tekanan ekonomi dan psikologis pada keluarga pasien.
4. Risiko meningkatnya angka kemiskinan akibat beban biaya kesehatan katastropik.
Saran dan Solusi
Sebagai partai yang berpijak pada ideologi kerakyatan dan keadilan sosial, PDI Perjuangan mengajukan agenda transformasi kebijakan jaminan kesehatan nasional sebagai berikut:
1. Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis
Negara harus segera mengaktifkan kembali kepesertaan pasien penyakit kronis melalui mekanisme aktivasi darurat nasional untuk menjamin kesinambungan terapi penyelamatan jiwa.
2. Reformasi Paradigma Jaminan Kesehatan Nasional
Sistem JKN harus bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, dengan menjadikan data medis sebagai indikator utama dalam pengambilan kebijakan.
3. Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional
PDI Perjuangan mendorong pembentukan pusat koordinasi lintas kementerian dan BPJS dengan sistem respons cepat maksimal 24 jam untuk menangani gangguan layanan kesehatan masyarakat.
4. Revolusi Integrasi Data Kesehatan dan Sosial Nasional
Negara perlu membangun sistem digital terpadu yang menghubungkan data kependudukan, data kesejahteraan sosial, dan data rekam medis nasional untuk mencegah kesalahan kebijakan yang berdampak pada keselamatan rakyat.
5. Penguatan Proteksi Negara terhadap Penyakit Katastropik
PDI Perjuangan mendorong kebijakan afirmatif berupa:
- Jaminan layanan berkelanjutan tanpa interupsi bagi pasien kronis,
- Penguatan anggaran terapi katastropik,
- Pengembangan layanan kesehatan berbasis komunitas untuk pencegahan dan deteksi dini.
Penegasan Sikap Politik
PDI Perjuangan menegaskan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional adalah manifestasi tanggung jawab negara terhadap rakyat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh.
“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia,” tegas Tjiptaning.
PDI Perjuangan menurut akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak kepada rakyat, khususnya kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis, sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian dalam bidang kesehatan. (Web Warouw)

