JAKARTA- Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) selain menyediakan pelayanan kesehatan yang buruk dan kecilnya alokasi dana pelayan kesehatan, juga tidak transparan dalam pengadaan obat-obatan.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bidang Obat dan Farmakoterapi, Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akip kepada Bergelora.com di Jakarta Rabu (29/5) lalu menjelaskan bahwa di bawah BPJS, rumah sakit selalu kekurangan obat dan alat kesehatan. Hal ini menurutnya disebabkan karena penentuan daftar obat sejak awal tidak transparan dan sarat kepentingan perusahaan obat.
Seharusnya menurutnya yang menentukan jenis kebutuhan obat adalah rumah sakit dan dokter sebagai user. Tapi saat ini yang menyusun dan menentukan kebutuhan obat yang harus disediakan adalah pelayanan farmasi. Padahal itu bukan kompetensinya. Tugas farmasi itu memastikan ketersediaan (availability), keterjangkauan (affordability) dan kemudahan (accessability) didapat dari obat yang dibutuhkan masyarakat.
“Selama ini rumah sakit atau dokter disodorkan lembaran tebal berisikan daftar obat yang akan dibeli farmasi, disuruh segera menyetujui. Kapan dokter mempelajari daftar itu?,” ujarnya.
Menurutnya, selalu alasannya, pihak rumah sakit dan dokter tidak mengirim daftar tersebut, sehingga farmasi harus membuat daftar sendiri.
“Sehingga yang terjadi selalu kekurangan obat dan kebutuhan pasien tidak tercukupi. Praktek farmasi kerjasama dengan perusahaan obat tertentu agar memakai dagangannya justru semakin tidak terkontrol dimasa BPJS,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu ujarnya, ada kesulitan bagi penderita talasemia. Obat Deferoxamin (untuk menarik besi dari darah-red)hanya bisa di dapat dirumah sakit level 3 (rumah sakit umum pusat-red)
“Perawatannya bisa dimana saja, tapi untuk mendapatkan obat tersebut harus di rumah sakit umum pusat. Inikan menyulitkan. Untung sudah diperbaiki,” ujarnya
Yang kasihan menurutnya adalah para penderita sakit jiwa. Hanya yang sakit jiwa schizofrenia yang bisa mendapat obat untuk 30 hari.
“Semua psikiater bingung bagaimana dengan penyakit jiwa yang lain. Semua penyakit jiwa adalah penyakit kronis yang penyembuhannya lama dan membutuhkan obat. Tapi hanya mendapatkan obat untuk 3-5 hari,” tegasnya. (Tiara Hidup)