JAKARTA — Kuasa hukum tim Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menanggap aneh sekitar 90 juta suara yang telah didapatkan oleh pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 mau dibatalkan oleh pesan-pesan moral yang disampaikan oleh Profesor Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Romo Magnis dihadirkan sebagai ahli oleh kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud dalam lanjutan sidang gugatan Pilpres di MK, Selasa (2/4).
“Hari ini semakin lucu lagi, kemarin saya sudah tertawa terpingkal-pingkal sekarang jauh lebih parah lagi, parah banget. Masa 90 juta suara lebih dari Prabowo mau dibatalkan dengan kesaksian pesan moral dari Romo,” kata Hotman.
“Ini kan masalah hukum, bukan masalah pesan-pesan moral, jadi benar-benar kok aneh banget ini tim kuasa hukum mereka,” tambahnya.
Kemudian, Hotman juga mengaku aneh tim hukum Ganjar-Mahfud membawa psikolog sebagai ahli. Ia mengaku heran kesaksian psikolog tersebut hendak untuk membatalkan kemenangan Prabowo.
“Masuk di akal enggak sih? gue pusing dengarnya, ini praktek hukum yang mana coba?” kata dia.
Tak hanya itu, Hotman juga mempertanyakan arah pasangan Ganjar-Mahfud di sidang MK kali ini. Pasalnya, ia menilai ahli yang dibawa tim Ganjar-Mahfud malah menguntungkannya.
“Sudah suaranya parah banget, parah parah banget, masih pingin menang lagi di MK, enggak tahu diri apa sih? Belum lagi Sirekap dipersoalin, sekarang diakuin. Pernah enggak dilakukan Audit forensik terhadap Sirekap? Belum pernah, hanya asumsi asumsi, omon omon,” kata dia.
Politik Bansos
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Hotman Paris selaku pembela tim Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 dengan gugatan tim Ganjar-Mahfud meminta penjelasan ahli yang dihadirkan pihak Ganjar, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, terkait perumpamaan presiden yang membagikan bansos untuk kepentingan politik sama dengan pencurian. Hotman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bansos untuk rakyat membutuhkan sebagaimana data pemerintah.
“Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit lalu dibagi-bagikan, presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan sudah ada datanya berdasarkan DTKS yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan P3KE Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, data penduduk itu sudah ada semuanya,” ujar Hotman saat bertanya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
“Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang udah ada di kementerian masing-masing, selanjutnya dilanjutkan oleh kementeriannya. Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang udah ada sesuai data kementerian. Dari mana Pak Romo tahu kalau presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal pak romo tidak tahu praktek pembagian itu udah ada data lengkapnya yaitu KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” sambungnya.
Pertanyaan Hotman ini sempat ditanggapi oleh pihak Ganjar, mereka keberatan dengan pertanyaan Hotman. Sebab, Romo Magnis bukan ahli bansos yang bisa menjelaskan data-data bansos. Namun, pertanyaan itu tetap dijawab Romo Magnis.
Romo Magnis menegaskan pernyataan dia dalam paparannya itu tidak merujuk ke Presiden Jokowi. Dia menyatakan pernyataan itu dia sampaikan secara umum sebagai ahli.
“Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apapun yang dilakukan Presiden Jokowi, saya mengatakan kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya, maka itu pencurian,” tegas Romo Magnis.
Profesor Filsafat STF Driyakara itu mengatakan tidak tahu apakah praktek tersebut terjadi di Indonesia saat ini. Dia juga mengatakan dirinya bukan ahli bansos yang bisa menjelaskan rinci terkait bansos.
“Apakah itu terjadi di Indonesia? Bukan urusan saya, saya bukan ahli mengenai hal-hal itu, saya hanya melihat kasus secara teoritis. Tetapi, misalnya kalau dibagikan untuk para fakir miskin yaitu saja sudah susah,” ucap Romo.
Pernyataan Romo Magnis
Sebelum pertanyaan Hotman, Romo Magnis, menjelaskan tentang bansos. Dia mengatakan bansos bukan miik presiden melainkan milik rakyat.
“Pembagian bantuan sosial. Bansos bukan milik Presiden melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab Kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,” kata Romo Magnis.
Dia mengatakan jika seorang presiden mengambil bansos dalam rangka kampanye. Maka, itu sama saja dengan pegawai toko yang mencuri. Dan tindakan itu adalah melanggar etika.
“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” jelasnya.
Ketua MK Tegur Ketua KPU di Sidang Sengketa Pilpres: Pak Hasyim Tidur Ya?
Romo Magnis mengatakan jika hal itu terjadi, maka sosok presiden itu telah kehilangan wawasan etikanya. Padahal, kata dia, seharusnya seorang presiden dapat melayani semua masyarakat.
“Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat,” kata Romo Magnis. (Web Warouw)