JAKARTA – Gembong narkoba internasional bernama Dewi Astutik alias Mami (42) akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (2/12/2025) malam setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sejumlah pejabat BNN tampak menunggu kedatangan tim penangkapan di sisi landasan Bandara Soekarno-Hatta.
Begitu pesawat berhenti dan terparkir, para pejabat itu bergerak mendekat untuk menyambut rombongan.
Anggota BNN yang mendampingi tersangka turun lebih dulu satu per satu.
Tak lama kemudian, Dewi Astutik terlihat keluar dari pesawat dengan didampingi seorang petugas perempuan. Ia mengenakan kaus biru muda berlengan pendek dan masker hitam, dengan rambut sebahu.
Kedua tangannya terikat kabel ties putih di bagian depan. Setelah turun, Dewi Astutik diarahkan masuk ke sebuah mobil.
Di tengah perjalanan, ia dipindahkan ke mobil dinas bertuliskan Badan Narkotika.
Di dalam kendaraan tersebut, petugas berompi dan berseragam hitam, lengkap dengan helm, naik bergiliran untuk melakukan pengawalan ketat. Konvoi itu kemudian bergerak dengan pengawalan sejumlah petugas, termasuk voorrijder.
Dokumentasi lain memperlihatkan saat Dewi Astutik tiba di Kantor BNN RI.
Petugas perempuan yang mendampinginya terlihat meremas bagian belakang pakaiannya.
Dalam rekaman itu, Dewi Astutik sudah tidak mengenakan masker hitam. Ia berjalan menuju area dalam kantor hingga akhirnya memasuki sebuah ruangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi Penangkapan
Kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (3/12) dilaporkan, penangkapan Dewi Astutik di Kamboja berlangsung dramatis dan hanya membutuhkan hitungan menit sejak target terdeteksi.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengungkap detik-detik operasi penangkapan di Kamboja pada 1 Desember 2025. Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan lintas negara dan lembaga.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Red Notice Interpol nomor A-3536/3-2025 serta surat DPO BNN nomor 31/INTER/D/X/2024 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2024.
“Operasi penindakan dimulai pada 17 November 2025 setelah Kedeputian Berantas dan Kedeputian Hukum dan Kerja Sama BNN menerima informasi intelijen mengenai keberadaan sasaran di Phnom Penh,” ujarnya saat menemui media di Gedung 600, Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, BNN membentuk tim dan menerbitkan surat perintah pemberangkatan pada 25 November 2025, dan tim tiba pada 30 November di Phnom Penh, Kamboja.
“Tim BNN Republik Indonesia tiba di Phnom Penh dan langsung melakukan koordinasi dengan Kepolisian Kamboja, KBRI, dan BAIS perwakilan Kamboja untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut,” lanjut Suyudi.
Pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan mendeteksi PA di lobi sebuah hotel di Sihanoukville.
Ia berada dalam mobil Toyota Prius warna putih.
Begitu kendaraan berhenti, tim yang sudah bersiaga langsung mengepung area dan mengamankan PA yang saat itu sedang bersama seorang laki-laki. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah target melarikan diri maupun menghancurkan barang bukti.
“Pada saat di TKP penangkapan, tim BNN Republik Indonesia langsung melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan bahwa orang yang diamankan adalah benar DPO dimaksud,” ungkap Suyudi.
Verifikasi dilakukan melalui pencocokan ciri fisik, identitas pendukung, serta data intelijen yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Setelah identitasnya dipastikan cocok, target langsung dibawa untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyelundupan 2 Ton Sabu
Penangkapan Dewi Astutik merupakan bagian dari operasi besar memburu aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun yang diungkap BNN pada Mei 2025. BNN juga menyebut PA sebagai salah satu figur penting jaringan narkotika internasional yang bergerak di kawasan Golden Triangle serta Asia-Afrika.

Penangkapan lintas negara ini menuntaskan pengejaran panjang terhadap buronan penyelundup dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang sempat berpindah-pindah ke berbagai negara untuk menghindari kejaran aparat.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan penangkapan dilakukan saat Dewi sedang dalam perjalanan menuju lobi sebuah hotel. Operasi berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
“Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional,” ujar Suyudi di Tangerang.
Sesaat setelah diamankan, Dewi langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses interogasi dan verifikasi identitas sebelum dipulangkan.
Pada Selasa (2/12/2025) sore, tersangka dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjalani proses hukum.
Kesulitan Dalam Proses Penangkapan
Suyudi tak menampik bahwa pengejaran terhadap Dewi membutuhkan waktu panjang karena pelaku terus berpindah dari satu negara ke negara lain.
“Tentu kesulitannya karena yang bersangkutan ini adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara ke negara lain,” katanya.
Ia menjelaskan keberhasilan operasi merupakan hasil kolaborasi berbagai institusi dalam dan luar negeri.
“Yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama tadi yang saya sampaikan, kita bisa menemukan titik yang bersangkutan sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dan pemerintah Kamboja,” ujar Suyudi.
Bongkar Jaringan
BNN memastikan proses hukum tidak berhenti pada penangkapan pemimpin jaringan.
“Dewi Astutik selanjutnya akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara,” ungkap Suyudi.
Dewi disebut sebagai aktor intelektual kasus penyelundupan dua ton sabu yang digagalkan pada Mei 2025, serta terhubung dengan sejumlah kasus narkotika besar tahun 2024 melalui jaringan Golden Crescent.
Peran Dewi dalam jaringan ini mencakup pengambilan hingga distribusi berbagai jenis narkotika seperti sabu, kokain, hingga ketamin ke kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara.
Ia juga diketahui bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama asal Kalimantan.
“BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir,” tegas Suyudi. (Web Warouw)

