JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan pelaksanaan study tour bagi sekolah di tengah keputusan sejumlah kepala daerah yang melonggarkan kebijakan tersebut.
Dalam pernyataannya di IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Senin (28/7/2025), Dedi mengingatkan pentingnya pemahaman yang benar mengenai makna study tour.
“Saya sudah tanya kepala daerahnya, wali kota Bogor, Cirebon saya sudah tanya. Jadi begini, di sini, kepala daerah harus paham makna study tour,” ujar Dedi kepada wartawan.
Dedi menjelaskan, konteks study tour seharusnya berkaitan dengan penelitian.
Contohnya, penelitian tentang vulkanik gunung berapi, daerah aliran sungai, pengelolaan sampah, serta sistem pupuk pestisida dan organik.
“Meneliti ruang-ruang yang ada di semesta, melihat bintang, bulan. Jadi lebih pada studi analisis, kemudian kunjungan industri. Itu sebenarnya studi analisis,” tambahnya.
Makna Sesungguhnya Study Tour
Namun, Dedi mencatat adanya aksi demonstrasi dari pelaku pariwisata yang menunjukkan bahwa kegiatan study tour yang selama ini dilakukan bertentangan dengan makna sebenarnya, yang ia sebut sebagai pembodohan publik.
“Dengan adanya demo pekerja pariwisata, pengelola bus pariwisata, dan pengusaha travel itu menunjukkan bahwa study tour yang dilaksanakan selama ini adalah bertentangan dengan kalimat study tour-nya, dan itu pembodohan publik. Makanya, tidak boleh sekolah-sekolah di Jawa Barat membodohi siswa dan orangtuanya, itu tegas saya,” tegas Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa praktik study tour yang dilakukan oleh sekolah merupakan penyimpangan.
“Kan sebenarnya, kalau benar melakukan studi itu bisa di dalam kota. Ada lab di puskesmas, di rumah anak-anak biologi bisa menggunakan lab untuk menganalisis mikroorganisme, mikroba virus itu bisa di lab,” jelasnya.
Dedi menambahkan, study tour seharusnya dapat dilakukan di daerah masing-masing tanpa perlu keluar daerah.
“Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap, tiap kabupaten sudah ada sawah, setiap kota juga ada area-area yang menjadi basic penelitian. Jadi kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi juga menyinggung kebijakan Wali Kota Bandung dan Bupati Sumedang terkait study tour.
“Itu gini, wali kota Bandung itu konteksnya piknik. Kalau piknik sok boleh. Bukan kalimat pencopotan larangan study tour, jadi kalau piknik jangan dikaitkan dengan pelajaran. Ya piknik aja terbuka. Nah, kalau piknik tidak usah sekolah yang menyelenggarakan,” ungkapnya.
Dengan pernyataan ini, Dedi Mulyadi berharap agar kepala daerah dan institusi pendidikan lebih memahami dan melaksanakan study tour sesuai dengan tujuannya yang sebenarnya. (Web Warouw)