Sabtu, 12 Juli 2025

CEPAAT…! Periksa Keterlibatan Cendana Dan ISIS Dalam Kerusuhan

M. Ridha Saleh, mantan Komisioner Komnasham RI. (Ist)

JAKARTA- Negara dalam hal ini pihak Kepolisian harus segera memeriksa secara hukum semua pihak yang diduga terlibat baik dalam hal pendanaan maupun keterlibatan bentuk lain dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip fair trial dalam koridor negara demokrasi.  Demikian mantan Komisioner Komnasham, Ridha Saleh kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (25/5)

“Polri harus bertindak tegas terhadap dalang politik termasuk yang membiayai kegiatan yang menyebabkan kerusuhan tersebut,” ujarnya menjawab dugaan keterlibatan Cendana (Keluarga Soeharto) yang menjadi donatur kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Sebelumnya, Kepolisian Jakarta Barat menguatkan dugaan massa bayaran di kerusuhan 22 Mei 2019. Kerusuhan pecah dari demonstrasi menolak hasil pemilu di depan Kantor Bawaslu.

Pernyataan soal massa bayaran sebelumnya datang dari Mabes Polri bahwa ada keterlibatan preman Tanah Abang yang dibayar Rp 300 ribu per hari. Kepolisian Jakarta Barat menunjukkan buktinya ketika menggelar konferensi pers penangkapan 187 tersangka perusuh yang membakar Asrama Brimob Petamburan. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi memperlihatkan beberapa amplop diduga berisi uang jatah bayaran para pelaku. Di atas amplop putih yang masih tertutup rapat tersebut tertulis sejumlah nama. 

“Nah ini seratus ribu (pecahan lima puluh ribu) atas nama Faisal,” ujar Hengki ketika membuka isi amplop sambil menunjukkannya kepada wartawan.

Secara keseluruhan, dari ke-187 tersangka, Hengki menyebut menyita uang senilai Rp 20 juta. Tapi dia belum sampai menyebut siapa yang pembayar para tersangka pelaku kerusuhan itu. Polisi, kata dia, sedang melakukan pendalaman.

Keterlibatan ISIS

Ia juga mengingatkan agar pihak kepolisian segera menindak organisasi-organisasi pendukung ISIS yang bertentangan dengan idiologi Pancasila yang ikut serta dalam kerusuhan tersebut.

“Negara jangan lagi membiarkan dan segera mengambil tindakan melalui hukum yang berlaku untuk membubarkan organisasi-organisasi tersebut dan memeriksa secara hukum semua orang yang terlibat di dalamnya,” jelas Ridha Saleh menanggapi keterlibatan organisasi Gerakan Reformis Islam (Garis) yang mendukung terorisme ISIS dalam kerusuhan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, keterlibatan Gerakan Reformis Islam (Garis) dari Cianjur sebagai salah satu kelompok biang kerusuhan 22 Mei 2019.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, terungkapnya kelompok Garis ini didasari pengakuan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka.

“Dari keterangan dua tersangka itu, mereka berniat untuk berjihad pada aksi unras tanggal 21-22. Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat,” ujar Iqbal di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Kamis, (23/5). Keduanya saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Iqbal mengatakan Garis pernah menyatakan dan membuat pernyataan sebagai pendukung ISIS di Indonesia.

“Bahkan mereka sudah mengirimkan anggotanya ke Suriah,” kata dia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru