Senin, 20 Oktober 2025

Periksa..! Menaker Hanif Bentuk Tim Evaluasi K3 untuk Industri Pengguna Bahan Berbahaya

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, Minggu (29/10) melakukan pemeriksaan ke lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses. (Ist)

TANGERANG – Pasca terjadinya kebakaran di pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten  yang menewaskan 47 pekerja, Kementrian Ketenagakerjaan segera membentuk tim evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya.

“Saya instruksikan kepada jajaran pengawasan ketenagakerjaan untuk membentuk tim  evaluasi K3 bekerjasama dengan instansi lain. Terutama pada perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya,” kata Mentri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, Ahad, 29 Oktober 2017. “Tugas tim adalah memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan bahan berbahaya”.

Ahad sore, Menaker melakukan pemeriksaan ke lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses. Turut mendampingi adalah Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan.

Usai melakukan pemeriksaan lokasi, Menaker melihat adanya dugaan kuat pelanggaran K3 pada pabrik tersebut. “Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik, seperti tidak adanya jalur evakuasi, tak  memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik, dan sebagainya,” jelas Menaker.

Selain itu, ada juga pelanggaran lain seperti adanya pekerja anak, hanya sebagian pekerja didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, masalah kontrak kerja, pengupahan dan sebagainya. Dari jumlah 103 orang pekerja, hanya 27 pekerja yang didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan norma ketenagakerjaan lain, pengawas naker akan mendalami dan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional. “Taka ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi menyangkut nyawa dan nasib pekerja,” tegas Menteri Hanif.

Pabrik kembng api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat 27 Oktober lalu. Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan ak 48 orang tewas, 46 luka-luka. Sebagian diantaranya dalam kondisi kritis.  Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit  seperti RS. Bun, RSUD Tangerang dan   RS Ciputra.

Selidiki Pabrik Kembang Api

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menyatakan terus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kasus Kebakaran Pabrik Kembang Api, PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang. Kemnaker sendiri telah menerjunkan tim pengawas ketenagakerjaan  ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mendalami kasus tersebut.

Dalam pelaksanaannya, tim tersebut  fokus mendalami kemungkinan pelanggaran pada aspek ketenagakerjaan. Diantaranya kepatuhan perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Apakah perusahaan tersebut sudah menerapkan norma keselamatan kerja dengan baik dan benar. Norma keselamatan kerja tersebut adalah meliputi aspek-aspek ketenagakerjaam terutama ya, keselamatan bagi para pekerja,” kata Dirjen Pembinaan  Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker  Sugeng Priyanto di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Hari Jumat (27/10).

Sugemg menjelaskan, aspek K3 yang diselidiki berkaitan dengan sarana dan prasarana K3  di lingkungan kerja. Seperti penyediaan alat pelindung pekerja, pintu evakuasi, dan sebagainya.

“Ini yang merupakan kewajiban kerja perusahaan, untuk menyiapkan sarana dan prasarana kerja yang aman, yang terkait dengan keselamatan pekerja,” jelasnya.

Selain itu, Kepada Bergelora.com dilaporkan, tim Kemnaker tersebut juga akan mendalami hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja. Seperti jaminan sosial, upah, dan sebagainya.

“Kami akan melihat satu persatu tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut. Terutama yang menjadi korban untuk memperoleh hak-haknya,” lanjut Sugeng menguraikan.

Dalam kesempatan ini Sugeng juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Hal ini menurutnya harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Baik pemerintah, perusahaan, pekerja, dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan awareness terhadap pentingnya K3.

“Kami, sekali lagi ingin menyampaikan ungkapan bela sungkwa dan duka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya kecelakaan kerja ini yang menimbulkan korban baik luka-luka maupun meninggal dunia,” ujarnya. (Argo Bani Putra)

ya. (Argo Bani Putra)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru