Rabu, 16 Juli 2025

POLDA LAIN GIMANA NIH..? Polda Metro Janji Bakal Respons Aduan Warga dari Media Sosial

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan, warga kini bisa mengadukan suatu peristiwa melalui media sosial polisi. Sebab, seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya kini memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan.

Menurut Karyoto, kehadiran media sosial kepolisian dapat mencegah keluhan atau aduan menjadi viral dengan memungkinkan respons langsung dari pihak kepolisian.

“Kami pastikan setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa laporan mereka diabaikan hanya karena tidak ada respons dari kami,” ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Karyoto menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari Polda Metro Jaya untuk membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Terlepas dari hal tersebut, Polda Metro Jaya kerap menjalani analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh setiap Kasat di jajaran Polda Metro Jaya.

Evaluasi itu untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Dalam hal ini, Karyoto mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam penanganan setiap perkara.

“Semua penyidik harus mematuhi SOP yang ada dan mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan kasus. Ini adalah langkah konkret kami untuk menjaga agar proses hukum tetap adil dan transparan,” tegas dia.

Kepasa Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya membuat akun media sosial khusus untuk merespons aduan masyarakat terkait kasus-kasus yang beredar.

Sigit meminta jajarannya segera merespons aduan-aduan tersebut sebelum viral di media sosial.

“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para kapolda, kemudian para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” ujar Sigit dalam rapat pimpinan Polri, Jumat (31/1/2025).

Sigit mengatakan, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya agar segera menjawab laporan yang masuk.

“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar Sigit.

Dia meminta agar respons cepat ini bukan hanya dilaksanakan di tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah.

Sigit mengatakan, jika respons dan penanganan cepat ini bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru