Jumat, 9 Oktober 2026

POLISI MASIH DIAM..! DKR Dampingi Korban Pengeroyokan Yang Tak Mampu Tebus Biaya di RS Citarum

JAKARTA- Taufiqurahman (26), warga Tambakmulyo, Semarang, masih tertahan di RS Panti Wilasa Citarum setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pasar Kobong.

Dokter sudah memperbolehkannya pulang, tetapi keluarga belum mampu membayar biaya perawatan sebesar Rp4,11 juta.

Taufiqurahman menjalani perawatan setelah mengalami dugaan pengeroyokan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026.

Peristiwa itu bermula saat korban hendak melakukan transaksi COD handphone di kawasan Pasar Kobong sekitar pukul 23.00 WIB.

Ayah korban, M Yasin, mengatakan saat itu terdapat empat orang yang diduga dalam kondisi mabuk di sekitar lokasi.

Menurut Yasin, anaknya kemudian dianggap melihat salah seorang dari mereka. Salah satu orang tersebut lantas menegur Taufiqurahman.

“‘Nopo ndelok-ndeloki aku?’  Setelah itu anak saya langsung dihajar,” kata Yasin dikutip Bergelora.com si Jakarta, Jumat (9/10)

Tak lama kemudian, Yasin mendapat telepon dari teman anaknya yang berada di Pasar Kobong. Ia diberitahu bahwa Taufiqurahman sedang mengalami masalah.

Yasin langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, ia mendapati anaknya sudah terkapar dan tidak sadarkan diri di jalan.

Taufiqurahman kemudian dibawa ke RS Panti Wilasa Citarum Semarang. Ia menjalani perawatan selama sekitar lima hari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, wajah lebam akibat pukulan, serta retak pada tulang hidung.

Setelah mendapatkan perawatan, dokter disebut telah memperbolehkan Taufiqurahman pulang. Namun, korban belum bisa meninggalkan rumah sakit karena persoalan biaya.

Keluarga harus menyelesaikan tagihan perawatan dan tindakan medis sebesar Rp4.110.016. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat biaya tersebut sulit dipenuhi.

Yasin berharap pihak terkait dapat membantu meringankan biaya perawatan sehingga anaknya bisa segera pulang.

“Sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, tetapi terkendala biaya,” ujarnya.

DKR Jateng Upayakan Pembiayaan

Taufiqurahman (26), warga Tambakmulyo, Semarang, masih tertahan di RS Panti Wilasa Citarum setelah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Pasar Kobong. (Ist)

Persoalan biaya perawatan Taufiqurahman turut mendapat perhatian Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Tengah.

Walaupun Dokter telah memperbolehkan Taufiqurahman pulang, tetapi keluarga belum dapat menyelesaikan biaya perawatan sebesar Rp4.110.116.

Andreas Nuryono dari DKR Jawa Tengah mengatakan pihaknya telah melakukan upaya untuk membantu korban agar dapat keluar dari rumah sakit.

DKR, kata Andreas, telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jawa Tengah serta berkoordinasi dengan Komnas HAM Jawa Tengah untuk mencari solusi pembiayaan.

Menurut Ketua DKR Kota Semarang ini, upaya mendapatkan keringanan biaya dari Dinas Kesehatan Kota Semarang belum membuahkan hasil.

Ia menyebut keluarga mendapat penjelasan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan untuk membiayai perawatan pasien yang menjadi korban pengeroyokan.

Karena itu, DKR masih berupaya mencari jalan keluar bersama pihak terkait agar biaya perawatan dapat diselesaikan.

Keluarga berharap persoalan biaya segera mendapatkan solusi. Di sisi lain, mereka meminta polisi mengusut dugaan pengeroyokan yang menyebabkan Taufiqurahman harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Tengah turut melakukan pendampingan terhadap persoalan yang dihadapi korban.

“Upaya pembebasan pasien sudah kami lakukan dengan menghubungi LPSK Jawa Tengah dan berkoordinasi dengan Komnas HAM Jawa Tengah,” kata Andreas.

Menurutnya, koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari alternatif penyelesaian biaya perawatan korban. DKR juga telah mengupayakan keringanan pembiayaan melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang. Namun, menurut Andreas, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Laporan Polisi Belum Ditindaklanjuti

Selain persoalan pembiayaan, DKR Jawa Tengah juga mendorong agar laporan dugaan pengeroyokan terhadap Taufiqurahman ditindaklanjuti oleh kepolisian, karena kasus tersebut telah dilaporkan keluarga ke Polsek Semarang Timur pada 6 Oktober 2026.

DKR berharap, proses penanganan hukum berjalan secara profesional dan korban mendapatkan perlindungan serta akses terhadap hak-haknya sebagai korban.

“Kami berharap ada solusi untuk biaya perawatan sekaligus kasus hukumnya ditindaklanjuti. Korban sudah mengalami luka dan secara medis sudah boleh pulang, tetapi masih tertahan karena persoalan biaya,” ujar Andreas.

DKR Jateng juga mengajak pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencari jalan keluar agar Taufiqurahman dapat segera meninggalkan rumah sakit dan mendapatkan kepastian dalam proses hukum atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Selain mengupayakan biaya perawatan, keluarga Taufiqurahman juga melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut kepada polisi.

Yasin meminta polisi mengusut kejadian tersebut dan menindaklanjuti laporan terhadap pihak yang diduga melakukan pengeroyokan.

Yasin juga berharap pelaku yang menyebabkan anaknya mengalami luka pada kepala, wajah dan hidung dapat segera diproses sesuai hukum.

Padahal pada Kamis (8/10) keluarga korban juga diajak Kanwil HAM Jateng untuk mendatangi Polsek Semarang timur tetapi sampai saat ini juga belum ada tindak lanjut. Pelaku masih bebas berkeliaran. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles