JAKARTA- Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria meminta Kepolisian Daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengusut pembalakan liar yang diduga memicu banjir dan tanah longsor di tiga provinsi itu.
“Banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ini terjadi akibat pembalakan hutan. Tangan manusia yang membuat bencana ini. Kapolda di tiga daerah itu harus usut perusakan hutan liar di Sumbar,” kata Dony dikutip Bergelora.com di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ia menilai bencana hidrometeorologi yang menelan korban jiwa dalam jumlah besar tidak semata-mata dipicu faktor alam. Ia menyebut 99 persen aktivitas penebangan hutan ilegal menjadi penyebab kerusakan hutan dan memperparah aliran air.
Dony mengaitkan dugaan itu dengan banyaknya foto dan video yang beredar di media sosial. Unggahan warga menunjukkan banjir membawa potongan kayu gelondongan saat menerjang permukiman. Kondisi tersebut menjadi penanda rusaknya fungsi hutan sebagai kawasan penyerap dan penyimpan air.
Ia menegaskan penegakan hukum harus menjadi langkah utama untuk mencegah kejadian serupa, terutama karena cuaca ekstrem diperkirakan masih berlangsung
Ia juga meminta jajaran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat mitigasi untuk menekan risiko bencana susulan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti arahan otoritas resmi.
“Saya berharap Kapolda Sumut, Sumbar, dan Aceh segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Kerja cepat dan terarah dinilai menentukan keberhasilan pemulihan Sumatera Barat. Dengan demikian, seluruh pihak dapat bergerak dalam satu komando dan fokus pada penyelamatan warga,” ujarnya.
Sebagai Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony menyampaikan instruksi bagi seluruh perusahaan BUMN anggota Danantara untuk membantu pemulihan wilayah terdampak. Ia meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyalurkan bantuan logistik dan mendukung penanganan darurat, terutama bagi warga yang terisolasi akibat kerusakan infrastruktur dan terputusnya akses jalan.
“Kepada seluruh BUMN agar ikut membantu saudara kita di Sumatera melalui BUMN Peduli,” kata Dony.
Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir Sumut

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat segera melakukan investigasi mendalam terkait temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diambil menyusul viralnya video tumpukan kayu raksasa yang memicu dugaan publik adanya praktik pembalakan liar atau illegal logging.
Tito menjelaskan, pemeriksaan lintas instansi sangat diperlukan untuk memastikan asal-usul kayu tersebut sebelum pemerintah mengambil kesimpulan.
“Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Mendagri mengaku telah menerima laporan serta spekulasi awal mengenai sumber material kayu tersebut. Saat ini, terdapat dua dugaan kuat yang berkembang di lapangan.
“Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk (sisa tebangan lama),” imbuhnya.
Fenomena ini menjadi sorotan tajam setelah video batang-batang kayu besar yang terbawa arus banjir hingga berserakan di pesisir pantai viral di media sosial. Visual tersebut memunculkan kekhawatiran masif mengenai kerusakan hutan di hulu sungai dan dugaan eksploitasi tak terkendali.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut merespons temuan ini. Saat meninjau bantuan korban banjir, ia memastikan Pemprov Sumut akan mengecek validitas dugaan pembalakan liar tersebut.
“Ya, nanti kita lihat ya,” kata Bobby singkat saat berada di Lanud Soewondo, Kota Medan, Kamis (27/11/2025).
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengerahkan tim khusus. Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut kayu-kayu tersebut kemungkinan berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL).
“Secara visual, secara pengamatan umum sebetulnya kayu-kayu yang bekas tebangan yang sudah lapuk. Itu kami duga itu dari PHAT yang belum sempat diangkut,” jelas Dwi.
Dwi menegaskan, Gakkum Kemenhut rutin menggelar operasi untuk membongkar modus pencurian kayu, termasuk penyalahgunaan izin PHAT di wilayah rawan seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah memastikan, jika investigasi membuktikan adanya unsur pidana kehutanan, tindakan tegas akan dijatuhkan demi memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi.

