Senin, 27 Maret 2023

Rachmawati: Putusan MK, Kemenangan Imperialisme Amerika

JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan Prabowo Subianto dan membenarkan putusan Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden, adalah kemenangan Imperialisme Amerika untuk menguasai Indonesia lebih dalam lagi. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Front Pelopor, Rachmawati Soekarnoputri kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (22/8).

Menurutnya, Putusan MK ituadalah bagian dari grand design dari imperialisme Amerika dan kaki tangannya di Indonesia untuk mematahkan semua fakta-fakta kecurangan sistimatis, terencana dan masif dalam pemilihan presiden 2014.

“Sekali lagi kita membuktikan bahwa MK adalah alat dari imperialisme untuk melindungi kepentingan politik dan bisnis koorporasi di Indonesia. MK diciptakan untuk menghadapi ancaman terhadap kepentingan mereka, bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi bisa membohongi diri sendiri dan rakyat Indonesia dengan mengatakan tidak ada kecurangan, padahal ada 70 jutaan rakyat Indonesia yang menyaksikan kecurangan sejak sebelum pilpres sampai pencoblosan,” demikian ujar putri Proklamator Soekarno ini.

Rachmawati mengatakan semua ini bisa terjadi karena intervensi yang kuat dari imperialisme dalam sistim hukum dan tata negara Indonesia, sehingga akal sehat dan kebenaranpun diputar balikkan

“Bagaimana mungkin MK berlawanan dengan putusan DKPP (Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu) yang menemukan banyak pelanggaran dan menjatuhkan sanksi berat dan pemecatan pada  penyelanggara pemilu di Dogiyai (Papua), Serang (Banten), Banyuwangi (Jawa Timur) dan DKI Jakarta. Mengapa MK bisa mengatakan tidak ada kecurangan sama sekali?” jelas Rachmawati.

Keputusan MK menurutnya sama dengan pernyataan beberapa negara barat yang telah mengucapkan selamat atas pemilu yang jurdil, padahal menutupi berbagai kecurangan yang sistimatis, terencana dan masif dalam Pemilu 2014 saat ini.

“Ini sama saja menertawakan rakyat Indonesia. MK Sama saja dengan mengatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia bodoh dan pasti bisa menerimanya,” tegasnya.

Rachmawati mengingatkan bahwa cita-cita proklamasi 17 Agustus adalah mendirikan negara yang berdaulat untuk menuju rakyat adil dan makmur.

“Pemilu ini telah menyimpang jauh dibawa lari oleh kaki tangan imperialisme. Kita menolak kedaulatan kita diinjak-injak. Kita tidak mau dipaksa menerima grand design imperialis!” tegasnya.

Putusan DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Kamis (21/8) memberhentikan tetap 9 penyelenggara pemilu karena pelanggaran kode etik dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.

Kesembilan penyelenggara pemilu tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Didimus Dogomo, beserta empat anggota KPU Dogiyai, yakni Yohanes Iyai, Ev Emanuel Keiya, Yulianus Agapa dan Palfianus Kegau. Kemudian, Ketua KPU Serang A. Lutfi Nuriman dan Anggota KPU Serang Adnan Hamsih. Lalu ada dua orang dari Panitia Pengawas Pemilu Kota Banyuwangi, yaitu Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto yang juga terbukti melanggar kode etik dan diputuskan mendapat pemberhentian tetap.

DKPP menemukan KPU Dogiyai tidak menggunakan formulir DB-1 untuk Pilpres. Selain 9 orang penyelenggara pemilu yang diberhentikan, terdapat 30 orang penyelenggara pemilu yang mendapat peringatan. Diantaranya 25 orang dari KPU Provinsi DKI Jakarta yang tidak menjalankan sepenuhnya pemilihan suara ulang di 13 TPS. Sementara kroscek dokumen DPKTb sebanyak 5.802 RPS yang direkomendasikan oleh Bawaslu DKI Jakarta dan evaluasi terhadap petugas KPPS dan PPS tidak ditindaklanjuti dengan serius dan tidak digubris oleh KPU Provinsi DKI Jakarta. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,586PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru