Sabtu, 18 Oktober 2025

RADIASI 875 RIBU KALI BATAS AMAN..! Wamenperin Faisol Riza Minta Industri Lakukan Pengecekan Cegah Kasus Radiasi Terulang

JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan temuan radiasi Cesium-137 atau Cs-137 di Cikande, Serang, Banten, menjadi peringatan untuk dunia industri Indonesia. Dia mengatakan para pelaku industri harus melakukan pengecekan untuk mencegah kasus radiasi zat yang diduga berasal dari limbah reaktor nuklir itu.

“Ini sebenarnya sudah jadi kewajiban sejak beberapa tahun lalu sebelum pemerintahan Pak Prabowo, yaitu comply terhadap standar industri hijau. Standar industri hijau itu macam-macam, termasuk gas rumah kaca,” kata Faisol usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Dia meminta pusat industri melakukan pengecekan lingkungan. Dia mengatakan kawasan industri harus aktif mengecek dan memastikan tidak ada radiasi yang berbahaya di areanya.

“Sekarang kita temukan-temuan mengenai radiasi radioaktif Cs-137. Tentu ini menjadi peringatan untuk semua industri. Kami sekali lagi meminta agar sekarang seluruh industri, seluruh kawasan industri berlaku aktif atau proaktif untuk mengecek, untuk menyiapkan agar di lingkungannya tidak ditemukan radiasi,” ujarnya.

Faisol mengatakan mekanisme pelaporan radiasi akan diberlakukan melalui model self announcement oleh masing-masing kawasan atau perusahaan. Dia mengatakan hal itu akan membantu pemerintah.

Radiasi 875 Ribu Kali Batas Aman

Sebelumnya diberitakan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, menjadi alarm keras bagi Indonesia. Dia mengatakan salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah.

“Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa,” kata Hanif Faisol, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut Hanif, tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah. Dia menegaskan fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Setidaknya, ada sembilan pekerja yang dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan. Dia mengatakan para pekerja itu dalam penanganan serius.

“Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan,” ujar Hanif.

Dia mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai langkah agar warga aman dari bahaya radiasi.

“Kita harus mempercepat proses penyelesaian Cs-137 dan memberikan kepastian penanganan pemerintah terhadap kasus ini. Pemerintah wajib hadir dan menyelesaikan secepat-cepatnya agar seluruh sektor kehidupan merasa aman,” ujarnya.

Hanif menjelaskan, pemerintah telah memiliki peta zonasi kontaminasi yang disusun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan diperbarui oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Dia menargetkan pembersihan area industri selesai secepatnya oleh lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri; satu peleton Denzi Nubika TNI AD; serta para ahli dari PT Grafika.

“Seluruh kegiatan dekontaminasi wajib mengikuti standar dan kaidah teknis yang telah disepakati. Areal terkontaminasi harus menjadi area terbatas bagi publik demi keselamatan masyarakat dan pekerja,” ujarnya.

Hanif juga menyatakan tidak ada kompromi terhadap pihak yang lalai hingga menyebabkan paparan radiasi. Dia mengatakan penegakan hukum harus dilakukan.

“Saya telah meminta bidang penegakan hukum mempercepat prosesnya, dari penyelidikan ke penyidikan hingga langkah hukum lebih lanjut. Ini krusial untuk menelusuri sumber radiasi, baik dari impor skrap besi dan baja maupun dari kemungkinan pelimbahan Cesium-137 dalam negeri,” ujarnya.

Dia juga berharap seluruh pihak mendukung upaya dekontaminasi tersebut demi keselamatan bersama. Dia mengatakan komunikasi akan dilakukan secara masif ke warga oleh kementerian, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta aparatur desa.

“Disiplin adalah kunci, kolaborasi adalah kekuatan, dan keselamatan adalah harga yang harus kita pastikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan kejujuran,” kata Hanif. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru