Sabtu, 19 Juli 2025

RAWAN JADI BANCAKAN NIH..! Danantara Guyur Rp 130 Triliun untuk KUR Perumahan, Ini Rinciannya 

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengucurkan Rp 130 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel menjelaskan, dana tersebut akan dibagi untuk supply dan demand.

Rinciannya, sebanyak Rp 117 triliun dialokasikan untuk sisi supply. Dana ini ditujukan bagi pengembang perumahan (developer), kontraktor, dan ekosistem yang terlibat dalam pembangunan rumah.

“Rp 117 triliun itu diindikasikan untuk yang sifatnya supply, seperti developer dan ekosistem perumahan yang masih digodok agar benar-benar menghasilkan rumah dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Didyk, di Jakarta Selatan, dikutip Bergelora.com (19/7/2025) malam.

Sementara itu, Rp 13 triliun sisanya akan dialokasikan untuk sisi demand. Dana ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha berbasis perumahan, seperti ruko, homestay, maupun renovasi rumah pribadi.

“Sisi demand adalah masyarakat yang ingin merenovasi atau membuat ruko dan sebagainya, UMKM ya. Tapi awalnya untuk yang produktif dulu seperti ruko,” ujar Didyk.

Pendanaan dari Himbara Adapun pendanaan Rp 130 triliun dari Danantara sejatinya berasal dari 5 bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Didyk juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan 3 bank swasta, yaitu BCA, Nobu Bank, dan Artha Graha.

“Masih pembahasan terus ya, diskusi terus ya. Karena mereka (3 bank swasta) kan sudah jadi penyalur juga,” ungkap Didyk.

Rencana KUR Perumahan muncul dari hasil pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani dalam rangkaian kegiatan pemerintah di Singapura pada bulan Juni 2025.

Maruarar juga menyebut KUR Perumahan merupakan kebijakan baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.

“Ini kan baru pertama kali ada KUR Perumahan. Jadi enggak ada benchmark-nya gitu. Kalau tanya siapa yang punya pengalaman buat KUR Perumahan, enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada,” kata Maruarar.

Meskipun spontan, Maruarar mengatakan regulasi KUR Perumahan akan terbit pada bulan Juli 2025.

“Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya,” ujar Maruarar.

Namun demikian, menteri yang dikenal akrab dengan para naga properti tanah air itu belum mau menjelaskan bakal seperti apa bentuk program tersebut.

“Kalau tanya skema pastinya, saya belum bisa jawab. Waktunya berapa lama, karena ini masih sangat dinamis, yang pasti harus berdasarkan pengecekan lapangan,” ucapnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru