JAKARTA – Seorang remaja perempuan di Jambi diperkosa oleh empat orang, dua di antara pelaku merupakan polisi.
Pemerkosaan ini terjadi pada Jumat (14/11/2025) dan dilakukan di dua lokasi berbeda.
MS, ibu korban menyampaikan bahwa di lokasi pertama, tiga pelaku yakni I, S (anggota polisi), dan K memperkosa korban. Setelah itu, pelaku S, membawa korban ke lokasi ke dua, bertemu dengan pelaku keempat, yakni N (anggota polisi) dan korban kembali diperkosa.
“Pelakunya (pemerkosa) empat orang, dua anggota polisi dua sipil,” kata MS, Jumat (29/1/2026).
“Tetapi yang membantu mengangkat anak saya dari rumah (lokasi pertama) masuk ke mobil ada banyak, mungkin lima anggota polisi,” ujar dia.
Namun, MS tidak mengetahui alasan banyaknya anggota polisi di lokasi pertama tersebut.
Peristiwa ini bermula ketikan putri MS sedang berada di rumah temannya di Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah.
Saat itu, pelaku I menghubungi korban dan akan menjemput serta mengantarkan korban pulang ke rumah.
“Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia saja yang antar, dan akhirnya anak saya dijemput,” kata MS.
Namun, di dalam perjalanan, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, I memutar arah mobilnya dan membawa korban ke wilayah Kebun Kopi, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi pertama, korban langsung disetubuhi oleh tiga orang, yakni I, K, dan S.
Setelah melakukan tindakan tersebut, S dibantu oleh rekannya memasukkan korban ke dalam mobil, kemudian membawanya ke sebuah indekos di kawasan Arizona, untuk bertemu dengan anggota polisi bernama N.
MS memastikan bahwa dua pelaku merupakan anggota polisi. Dia mengaku telah melihat secara langsung empat pelaku yang sudah ditangkap, termasuk dua anggota polisi.
“Empat sudah ditangkap dan saya sudah lihat ke Polda Jambi,” ucap MS.
Pihak Polda Jambi belum memberikan keterangan soal laporan ini. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menyebut akan menyampaikan segera keterangan resminya.
“Nanti kita sampaikan ya,” kata Erlan ke pada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (29/1/2026).
Dugaan pemerkosaan ini dilaporkan MS ke DPRD Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Untuk melakukan kordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban,” ujarnya.
Kemas menegaskan, DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus tersebut dikawal secara serius dan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional.
Mengadu ke DPRD

Kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (30/1) Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
Pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
“Kami memberikan fasilitator terkait dampak yang dialami korban. Kami panggil UPTD PPA dan psikolog untuk mendalami kondisi mentalnya,” kata Faried.
“Kami berharap kasus ini tetap berjalan dan dikawal langsung oleh Pak Kapolda beserta jajaran, apalagi ini melibatkan oknum anggota Kepolisian. Ini menyangkut masa depan anak dan nama baik Kota Jambi,” tegas Kemas Faried.
Berdasarkan keterangan ibu korban, Monica, kejadian kelam ini bermula saat AN berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial IN di sebuah gereja pada November tahun lalu.
Namun, aksi bejat tersebut baru terungkap pada 2 Januari 2026, setelah Monica menemukan pesan singkat di ponsel anaknya.
“Anak saya curhat ke temannya lewat pesan daring, karena tidak berani bicara kepada orang tua. Di sana baru ketahuan apa yang terjadi,” ungkap Monica dengan nada lirih.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban berada di rumah rekannya, LN. Pelaku Indra berjanji akan menjemput untuk mengantar AN pulang.
Namun, Indra baru datang tengah malam dan membawa AN pergi. Bukannya diantar pulang, korban justru dibawa berkeliling hingga ke kawasan Kebun Kopi. Di sana, para pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras.
Kondisi semakin mencekam saat AN dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona, yang diduga disewa oleh seorang anggota polisi.
Menurut pengakuan korban, ia dibawa dalam kondisi tidak sadar dan digotong oleh para pelaku. Setelah kejadian tersebut, ANI ditinggalkan begitu saja di Terminal Alam Barajo.
Dampak dari kejadian tersebut, ANI mengalami trauma berat. Monica menyebutkan anaknya kini sering mengurung diri di kamar dan sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.
“Saya memohon agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Proses hukum harus cepat selesai demi memulihkan kondisi anak saya,” harapnya.
Keluarga korban sebelumnya telah melapor ke Polresta Jambi dan diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari, namun hingga kini mereka merasa belum mendapat tanggapan yang memuaskan.
Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosilawati, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada AN, baik secara psikologis maupun hukum hingga ke pengadilan.
“Informasi yang kami terima, terjadi pencabulan oleh empat pria, di mana dua di antaranya diduga anggota kepolisian. Diduga kasus ini dipengaruhi oleh konten pornografi dan media sosial. Kami akan kawal pemulihan mental korban,” ujar Rosa. (Web Warouw)

