Rabu, 23 Juli 2025

RUWET BANGET NIH..! Ini Peran 8 Tersangka Baru di Balik Korupsi Sritex Rp 1,08 Triliun

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex). Kedelapan tersebut yakni Allan Moran Severino (AMS), Babay Farid Wazadi (BFW), Pramono Sigit (PS), Yuddy Renaldi (YR), Supriyatno (SP), Pujiono (PJ), Benny Riswandi (BR) dan Suldiarta (SD).

Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 Atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus dugaan korupsi pemberian kredit ini menyebabkan kerugian negara mencapai 1,08 triliun.

Peran Tersangka Allan Moran

Severino Mantan Direktur Keuangan PT Sritex, Allan Moran Severino (AMS) merupakan penanggung jawab keuangan perusahaan Sritex. Ia merupakan pihak yang bertugas untuk memproses kredit kepada pihak bank. Penyidik mengungkap, Allan merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit pada Bank DKI Jakarta.

“(Ia juga) memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Selain itu, Allan juga menggunakan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukan awal.

“Pengajuan kredit ini adalah modal kerja tetapi (Allan) menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi hutang MTN atau medium term note,” kata Nurcahyo.

Peran Babay Farid Wazadi

Direktur Bisnis Bank DKI 2012-2022, Babay Farid Wazadi (BFW) merupakan pejabat yang berwenang untuk memutus kredit.

Nurcahyo mengatakan, BFW bertanggung jawab atas keputusan kredit yaitu terkait dengan memorandum analisa kredit dalam proses kredit ini.

Selaku Direksi Komite A-2 yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar, Babay tidak mempertimbangkan adanya kewajiban medium term note (MTN) PT Sritex pada BRI yang akan jatuh tempo.

Tersangka BFW juga tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.

Peran Pramono Sigit

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021, Pramono Sigit (PS) merupakan pejabat yang berwenang memutus kredit.

Ia bertanggung jawab atas keputusan kredit yang diambil terhadap memorandum analisis kredit (MAK). Dalam kasus ini, Pramono tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.

Ia juga memutuskan untuk memberikan kredit PT Sritex dengan fasilitas jaminan umum tanpa kebendaan walaupun PT Sritex tidak termasuk kategori debitor prima.

Peran Yuddy Renaldi

Direktur Utama Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2019-2025, Yuddy Renaldi (YR) merupakan Komite Kredit Pemutus Tingkat Pertama.

Ia memutuskan untuk memberikan penambahan plafon kepada Sritex hingga sebesar Rp 350 miliar.

Padahal, dalam rapat Komite Kredit pengusul MAK, Yuddy telah mengetahui kalau PT Sritex tidak mencantumkan credit existing sebesar Rp 200 miliar dalam laporan keuangannya.

Peran Supriyatno

Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023, Supriyatno (SPRY) dinilai tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku dalam pedoman pemberian kredit.

Supriyatno selaku Pejabat Pemegang kewenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK.

Namun dalam prosesnya, ia tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK) pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT. Sritex.

Lalu, Supriyatno juga menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex meski tahu kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.

Lebih lanjut, Supriyatno juga menyetujui dan menandatangani usulan Memorandum Analisa Kredit yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.

Supriyatno juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.

Peran Pujiono

Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng tahun 2019; Pujiono (PJN) selaku Pejabat Pemegang kewenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK; Ia tidak membentuk KKP dan KK pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT. Sritex.

PJN menyetujui pemberian Kredit kepada Sritex meski mengetahui kewajiban Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.

Lebih lanjut, Pujiono juga menandatangani MAK yang diajukan Sritex tanpa melakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex pada tahun 2016-2018.

Ia juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.

Peran Benny Riswandi

Senior Executive VP Bank BJB 2019-2024, Benny Riswandi yang merupakan Komite Kredit Kantor Pusat IV memiliki kewenangan untuk memutus kredit modal kerja Rp 200 miliar.

Namun, ia tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Komite Kredit sesuai dengan prinsip 5C (character, capacity, capital, collateral, and condition)

Saat mengevaluasi permohonan kredit Sritex, Benny juga tidak pernah mengevaluasi keakuratan laporan keuangan yang diberikan oleh Analisis Kredit, Divisi Bisnis, dan Divisi Credit Risk.

Benny hanya mempercayai pemaparan yang disampaikan oleh Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial.

Tak hanya itu, Benny memberikan pemberlakuan jaminan tanpa jaminan fisik dan hanya berdasarkan kepercayaan semata berdasarkan keyakinan atas Sritex yang sudah melantai di bursa efek selama tiga tahun.

Padahal, Benny mengetahui Sritex tengah mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor.

Selain itu, Sritex juga memiliki peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa bank.

Peran Suldiarta

Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020, Suldiarta (SD) dinilai tidak memastikan terselenggaranya kegiatan operasional bank yang sesuai dengan manajemen risiko.

Kajian Resiko yang ada tidak ditindaklanjuti oleh Analis Kredit melalui mekanisme Trade Checking.

Kemudian, penyusunan analisa kredit dibuat dengan data yang tidak diverifikasi dan diyakini kebenarannya terkait data buyer dan supplier data keuangan. Hal ini menyebabkan, analis belum melakukan perhitungan repayment capacity atau kemampuan peminjam untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman, termasuk pokok dan bunga, sesuai jadwal yang telah disepakati.

Suldiarta juga menandatangani usulan MAK yang diajukan oleh Sritex tanpa melakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.

Verifikasi dilakukan hanya menggunakan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam Laporan Keuangan tersebut

Ia tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit. Dia juga tidak menyusun analisa kredit atau penyediaan dana lainnya atas dasar data yang diterima dan diverifikasi serta diyakini kebenarannya.

Suldiarta juga menandatangani Surat Pemberitahuan Persetujuan Limit Supply Chain Financing PT Sritex.

Pinjaman dari Bank Daerah

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, total pinjaman pinjaman sebesar Rp 1,08 triliun didapatkan Sritex dari tiga bank daerah. Adapun rinciannya, dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) sebesar Rp 395.663.215.800,. Lalu, dari Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) Sebesar Rp 543.980.507.170,.

Adapun, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Penyidik menyampaikan, kredit yang diberikan ini justru disalahgunakan oleh pihak Sritex. Pinjaman yang seharusnya dijadikan modal usaha justru digunakan untuk membayar utang ke pihak ketiga dan pembelian aset nonproduktif. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru