Kamis, 28 Agustus 2025

SASI ADAT DIRUSAK..! Warga Haya Ngamuk, PT. Waragonda Hangus Terbakar

MASOHI – Warga Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah mengamuk pada Minggu (16/2/2025) malam di PT. Waragonda Minerals Pratama. Usai mengamuk, perusahaan penambangan pasir itu terbakar. Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar, pukul 22.00 WIT, Minggu (16/2/2025).



Sebelum terbakar, beberapa warga Negeri Haya, datang ke perusahaan menanyakan terkait pengrusakan fasilitas sasi adat yang di tempatkan di depan pintu masuk PT Waragonda Minerals Pratama.

Demonstrasi warga menentang penambangan pasir. (Ist)

Sasi adat adalah tradisi masyarakat yang memiliki nilai hukum yang subtantif yaitu larangan sementara untuk tidak mengambil hasil hutan maupun hasil laut pada waktu tertentu.

Security PT Waragonda, Nijam Samalehu membeberkan bahwa sejumlah warga datang mencari pelaku Tawakal Somalua, yang diduga melakukan pengerusakan sasi adat di depan perusahaan tersebut.

“Mereka mencari pengrusak fasilitas sasi adat yang di tempatkan di depan pintu masuk PT Waragonda, bahwasanya menurut para sumber warga tersebut juga telah mendatangi rumah atau kediaman dari Tawakal Somalua (mantan Saniri Negeri Haya).

Tawakal tidak mendapati yang bersangkutan atau yang bersangkutan telah pergi dari rumah sehingga oknum masyarakat Negeri Haya tersebut langsung menuju ke PT Waragonda Minerals Pratama.

Dan sesampainya di perusahaan para oknum masyarakat Negeri Haya yang datang, ada beberapa yang mulai berbuat anarkis dengan melakukan pengrusakan beberapa fasilitas kantor PT Waragonda yaitu pintu dan rumah jaga.

Menyaksikan hal tersebut, Nijam Samalehu yang merupakan Security PT Waragonda, lantas menenangkan kelompok itu. Namun terjadi adu mulut dan sekitar pukul 22.00 WIT, oknum warga mulai bertindak anarkis dengan melakukan pembakaran terhadap fasilitas PT. Waragonda.

Api dengan cepat membakar sejumlah fasilitas perusahaan milik perusahaan pengeruk pasir laut itu. Hingga Senin (17/2/2025) pukul 01.00 WIT, api baru bisa dipadamkan oleh karyawan PT Waragonda beserta Aparat dari TNI-POLRI dengan menggunakan peralatan seadanya, dibantu dengan alat pemadam dari perusahaan.

Atas kejadian tersebut sejumlah fasilitas PT. Waragonda seperti, pos Satpam, kantor perusahaan beserta perlengkapannya, ruang maintanance, ruang laboratorium, 1 (satu) unit mobil fuso, 1 unit motor trail, serta 1 unit mobil kijang milik karyawan ikut terbakar.

Dikatahui pihak keamanan dari TNI/Polri, turun ke tempat kejadian menghimbau kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah masing-masing, dan kejadian ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak keamanan setempat.

Menolak Penambangan

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan dari Masohi sebelumnya, masyarakat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, semakin solid dalam menolak aktivitas penambangan pasir granit oleh PT Waragonda.

Ardi Tuahan, Kepala Pemuda Negeri Haya menegaskan bahwa investasi yang mengabaikan kelestarian lingkungan akan berhadapan langsung dengan masyarakat adat. Mereka menilai, aktivitas tambang ini bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup mereka.

Desa Haya kini menghadapi ancaman abrasi parah akibat pengerukan pasir pantai. Pemakaman umum mulai rusak, rumah dan kebun warga terancam, serta ekosistem laut mengalami degradasi signifikan. Nelayan setempat mengeluhkan hasil tangkapan yang menurun drastis karena perubahan kondisi perairan.

Komisi II DPRD Maluku Tengah telah menggelar rapat dengar pendapat dan merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT Waragonda.

Investigasi DPRD menemukan bahwa perusahaan ini telah beroperasi sejak 2021, tetapi baru memperoleh izin produksi pada 2023. Selain itu, PT Waragonda terdaftar sebagai industri skala kecil dengan nilai investasi hanya Rp79 juta, meski telah mengekspor ribuan ton pasir.

Perusahaan juga diduga tidak melaporkan aktivitasnya secara berkala ke DPRD, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitasnya.

Warga Negeri Haya menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang agar lingkungan mereka tidak semakin rusak. Jika pengerukan pasir terus berlanjut, bukan tidak mungkin Desa Haya akan mengalami bencana ekologis yang lebih parah. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru