Jumat, 4 Juli 2025

SEGERA JANGAN LAMBAT…! Mahfud Minta Menpora Segera Periksa PSSI dan Panpel Terkait Tragedi Kanjuruhan!

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md memerintahkan Menpora Zainudin Amali segera memanggil semua pihak terkait dengan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Para pihak yang diminta untuk dipanggil itu termasuk PSSI hingga panitia pelaksana.

“Kepada Menpora supaya secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan di dalam pelaksanaan pertandingan, baik yang dibuat oleh FIFA maupun diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi total,” kata Mahfud di kantornya seusai rakor, Senin (3/10/2022).

Selain itu, Mahfud meminta PSSI segera melakukan tindakan di kalangan internalnya agar dapat dikendalikan secara baik.

“Kepada PSSI supaya segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik,” katanya.

Lebih lanjut Mahfud juga meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan perawatan bagi korban tragedi Kanjuruhan. Mahfud menyebut biaya perawatan korban akan ditangani pemerintah. Selain itu, pemerintah akan memberikan santunan bagi keluarga korban.

“Menteri kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya biar negara yang urus seluruh perawatan, perlu obat ini obat itu atau perlu RS ini RS itu dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya trauma healing,” katanya.

Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengumumkan pemerintah akan membentuk Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) untuk menginvestigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Pembentukan tim ini, lanjutnya, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden kemarin sudah menyatakan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada seluruh korban, dan memerintahkan kita untuk menguraikan instruksi yang kemarin disampaikan oleh Bapak Presiden, sehingga disimpulkan hal-hal sebagai berikut,” kata Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF,” sambung Mahfud. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru