Selasa, 7 Oktober 2025

SEGERA….! Presiden Jokowi Instruksikan Segera Evakuasi WNI di Provinsi Hubei

Presiden RI Joko Widodo. (Ist)

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevakuasi semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Keputusan ini diambil oleh Presiden setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan Kepala BNPB Doni Monardo di ruang tunggu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (30/1) sore.

“Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan agar evakuasi WNI Provinsi Hubei dilakukan segera,” ucap Retno usai pertemuan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI).

Sebelumnya, saat menjawab pertanyaan wartawan di Puspiptek, Tangerang, Kamis (30/1), Presiden menyampaikan bahwa opsi untuk evakuasi terus dikaji oleh Kementerian Luar Negeri dengan memperhatikan prosedur yang ada.

“Tadi saya sudah sampaikan, pagi tadi kepada Menlu untuk mulai menjajaki mengenai itu. Tetapi juga tahapan-tahapannya baru sore ini kita lakukan,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga menyebutkan bahwa pelibatan unsur lain seperti TNI dimungkinkan terutama yang berhubungan dengan kesehatan.

“Saya kira kan, kita kan ada misalnya tim RSPAD itu memang itu jauh lebih siap lah dan mereka sudah menyatakan sudah siap,” ujar Presiden.

KBRI Imbau Pulang ke Tanah Air

Sementara itu secara terpisah Kedutaan Besar RI di Beijing mengimbau warga negara Indonesia di seluruh wilayah China untuk pulang ke Tanah Air jika tidak ada kepentingan yang mendesak agar terhindar dari wabah virus corona.

Menyikapi merebaknya wabah virus corona di  China akhir-akhir ini, bagi warga negara Indonesia di seluruh China  sekiranya tidak ada kepentingan yang mendesak, kami mengimbau untuk kembali ke Indonesia sampai situasi normal kembali, demikian surat keterangan yang ditandatangani Koordinator Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KBRI Beijing Ichsan Firdaus tertanggal 29 Januari 2019 itu.

“Kami memang mengeluarkan surat itu, tapi sebenarnya tidak melulu imbauan melainkan surat keterangan bagi WNI, khususnya pelajar Indonesia yang hendak pulang,” kata Ichsan kepada pers di Beijing, Kamis (31/1) malam.

Menurut dia, surat keterangan tersebut dikeluarkan atas permintaan para mahasiswa di sejumlah daerah di China yang tidak bisa keluar dari kampus karena pintu gerbang dikunci.

“Beberapa kampus ada yang melarang mahasiswanya pulang. Mereka baru mengizinkan kalau ada surat keterangan dari KBRI,” ujarnya mengenai surat yang dikeluarkan dalam dua versi bahasa, Indonesia dan Mandarin, itu.

Oleh sebab itu, KBRI mengimbau agar otoritas kampus setempat dapat memberikan kemudahan dan akses keluar ke bandara terdekat bagi WNI yang hendak pulang ke Tanah Air.

Meskipun libur semester, masih banyak pelajar asal Indonesia yang memilih tinggal di China.

Namun seiring dengan perkembangan terakhir mengenai meluasnya wabah virus corona yang berepisentrum di Wuhan, Provinsi Hubei, maka banyak di antara para pelajar Indonesia di beberapa daerah lainnya di China yang ingin pulang ke Tanah Air.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per Selasa (28/1) pagi, terdapat 100 WNI di Wuhan yang terdiri dari 84 mahasiswa dan 16 tamu mahasiswa dari tempat lain. Sementara di Provinsi Hubei secara keseluruhan terdapat 243 WNI.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, dalam keterangan tertulis Kemlu, Kamis (30/1), disebutkan bahwa saat ini persiapan di dalam negeri sedang dimatangkan termasuk memastikan pengelolaan logistik pemindahan WNI dari tujuh titik di Provinsi Hubei ke tempat penjemputan, sebelum pesawat tiba di bandara di Wuhan. Hal ini diperlukan agar tidak ada hambatan saat proses pemulangan diaktifkan.

Tim KBRI Beijing sudah berada di dekat wilayah terdampak untuk membantu fasilitasi proses tersebut di lapangan. KBRI telah meminta para WNI di Hubei untuk menyiapkan dokumen perjalanan dan administratif lainnya.

Kemlu bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di dalam negeri antara lain TNI, Kementerian Kesehatan, dan Imigrasi dalam proses ini.

Tugas utama Kemlu adalah untuk memudahkan penjemputan dan membawa para WNI ke Tanah Air. Di dalam negeri, instansi terkait lain yang akan memfasilitasi sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru