Jumat, 14 November 2025

SEGERA…! Ridha Saleh: Tangkap dan Adili Purnawirawan Yang Terlibat Kerusuhan

M. Ridha Saleh, mantan Komisioner Komnasham RI. (Ist)

JAKARTA- Mantan Komisioner Komnasham, M. Ridha Saleh menegaskan agar TNI/Polri tidak segan-segan untuk segera memeriksa keterlibatan beberapa purnawirawan TNI/Polri yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu.

“Purnawirawan yang terbukti terlibat harus segera di tangkap dan diadili,” tegasnya.

Ridha Saleh juga menyesali beberapa kalangan termasuk aktivis HAM yang secara ahistoris hanya menyalahkan cara pihak keamanan menangkap para perusuh 21-22 Mei lalu. Namun menolak menyoroti tindakan kriminal para perusuh yang melakukan pembakaran asrama Brimob, kendaraan masyarat, penjarahan dan penyerangan pada petugas keamanan.

Ia mengingatkan bahwa hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat serta hak atas berkumpul secara damai (peaceful assembly) dijamin oleh Konstitusi dan harus dihormati dan dipenuhi oleh Negara.

“Namun demikian, hak tersebut tidak berlaku secara mutlak dan bukan tanpa pembatasan. Oleh karena itu harus juga dilihat peristiwa yang mendahuluinya, berupa ujaran kebencian dan kekerasan, yang mengharuskan pihak kepolisian bertindak tegas dengan kewenangan berdasarkan Peraturan perundang-undangan serta memproses secara hukum semua pelaku kekerasan,” tegasnya.

Polisi menurutnya dapat bertindak sesaui kewenangan untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam penggunaan kekuatan (use of force) untuk mengatasi kelompok yang melanggar hukum.

“Karena telah didahului anarkisme yang melawan hukum maka TNI/Polri berhak bertindak berdasar prinsip necessitas dan proporsionalitas,” tegasnya.

Keterlibatan 4 Purnawirawan

Sebelumnya, Indonesia Police Wacht (IPW) juga mendukung dan mendesak Polri bertindak cepat untuk menangkap dan menahan diduga dalang kerusuhan itu.

Dari informasi yang diperoleh IPW, ada 6 orang diduga dalang kerusuhan, yakni terdiri dari dua purnawirawan perwira tinggi, dua purnawirawan perwira menengah, satu tokoh preman, dan satu anak kiyai ternama.

Kata Neta, untuk melancarkan aksinya keenam dalang ini menggunakan salah satu ormas kepemudaan, para preman Tanah Abang, santri muda, dan anak muda lainnya.

IPW meminta dalang kerusuhan tersebut diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

“Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polri segera menangkap dalang kerusuhan itu, sebelum mereka melarikan diri atau membuat kerusuhan baru,” ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane media, Jumat (24/5).

Untuk itu Polri perlu bekerja cepat untuk menciduk mereka agar tidak melarikan diri atau berulah kembali membuat kerusuhan baru.

“Jajaran kepolisian tak perlu takut untuk mengungkap keenam nama dalang kerusuhan tersebut. Sebab rakyat akan mendukung penuh kinerja jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus kerusuhan 22 Mei ini,” tegas Neta. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru