Selasa, 25 November 2025

SEGERA UNGKAP SEMUA DONG..! KPK Endus SYL Terima Aliran Uang dari Kasus Lain di Kementan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebab, KPK menduga SYL menerima aliran uang dari beberapa kasus dugaan korupsi lain di Kementerian Pertanian yang hingga kini masih ditangani.

“Ini khusus yang perkara TPPU, jadi awalnya kita TPPU-kan dari predikat crime perkara yang awal. Kan ada pemerasan, jual beli jabatan, dan lainnya, tapi kemudian ada beberapa perkara di Kementerian Pertanian yang muncul belakangan, tapi perkara itu di masa menterinya Pak SYL juga,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, dilaporkan Bergelora.com di Jakarta, Selasa  (25/11/2025).

Asep mengatakan, kasus dugaan korupsi lain di Kementan yang masih dalam proses penyidikan yaitu pengadaan asam formiat atau asam semut dan pengadaan X-

Dia mengatakan, kedua perkara itu menerapkan pasal kerugian keuangan negara.

“Itu kita tumpukkan karena tentunya juga ada aliran uang dari perkara-perkara tersebut. Dugaan kami kepada saudara SYL dan itu harus sekaligus kita dakwakan. Itu mengapa untuk TPPU-nya perlu waktu tambahan,” ujar dia.

Berdasarkan catatan, KPK telah membuka sejumlah penyidikan kasus korupsi di Kementan usai SYL ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 12 Agustus 2024, KPK membuka penyelidikan kasus korupsi pengadaan mesin X-Ray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, potensi nilai kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan mesin X-Ray mencapai Rp 82 miliar.

“Terakhir, atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor, itu sekitar kurang lebih Rp 82 miliar potensi kerugian negaranya,” kata Tessa, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kemudian, KPK juga mengusut pengadaan fasilitas pengolahan karet atau asam semut di Kementan periode 2021-2023.

“Ya betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, 28 November 2024.

Asep mengatakan, KPK akan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara tersebut.

“Termasuk kerugian negara-nya nanti kita sampaikan,” ucap dia. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru