Selasa, 25 November 2025

SEHARUSNYA JADI INDUSTRI PERKEBUNAN..! Tanah Objek Reforma Agraria Mayoritas di Sumatera hingga Papua

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut, tanah yang akan diberikan kepada masyarakat dalam program Reforma Agraria sebagian besar berada di kawasan Sumatera hingga Papua.

Sementara itu, masyarakat miskin ekstrem kategori desil 1 dan 2 yang memenuhi syarat penerima tanah, mayoritas tinggal di Pulau Jawa.

“Di mana peta tanah yang bisa dijadikan obyek Reforma Agraria sebagian besar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, sementara penduduk yang masuk desil 1 dan desil 2 mayoritas berada di Pulau Jawa,” kata Nusron, di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Karena itu, Kementerian Transmigrasi akan dilibatkan dalam program ini karena akan ada rencana migrasi penduduk dari Pulau Jawa ke lokasi yang dijadikan obyek Reforma Agraria.

“Setelah peraturan ini memungkinkan ada proses transmigrasi. Nanti kita selanjutnya akan koordinasi dengan Kementerian Transmigrasi untuk mengimplementasikan program ini,” tutur dia.

Nusron optimistis, rencana pembagian tanah kepada satu juta penduduk miskin ekstrem yang direncanakan Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan terwujud dengan dukungan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami optimis target Pak Menko PM setidaknya 1 juta penduduk, karena kita juga sudah dapat arahan Bapak Presiden. Bapak Presiden pun sudah mengarahkan tanamannya apa saja dari segi aspek budidaya tanamannya kita akan kerja sama dengan Kementerian Pertanian,” ujar dia.

1 Juta Miskin Ekstrim

Sebelumnya, Cak Imin telah menyampaikan bahwa sebanyak satu juta masyarakat miskin ekstrem akan mendapatkan tanah milik negara yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di sejumlah daerah.

Muhaimin menyebut, program ini melibatkan masyarakat desil 1 dan 2 yang akan diutamakan untuk mendapatkan tanah.

“Kami membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” kata dia.

Program ini dilaksanakan untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026 sesuai Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Program Reforma Agraria untuk masyarakat miskin ekstrem ini adalah bukti perubahan paradigma pengentasan kemiskinan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tutur Cak Imin. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru