JAKARTA – Besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Jawa Barat belakangan menuai sorotan publik. Angka yang mencapai Rp62 juta per bulan untuk anggota, Rp65 juta untuk wakil ketua, dan Rp71 juta untuk ketua DPRD Jabar dianggap terlalu fantastis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 54 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.
Warga menilai, angka itu jauh dari wajar. Ahsan (35), warga Buah Batu, Bandung, menyebutkan bahwa tunjangan tersebut terlalu besar.
“Sangat tidak setuju. Jumlahnya terlalu fantastis, sangat besar banget. Tidak tepat saat kondisi ekonomi rakyat yang lagi sulit,” ujarnya.
Ia menilai seharusnya anggota dewan cukup difasilitasi rumah dinas dengan ukuran standar sesuai kebutuhan.
Senada, Restu (19), warga Kiaracondong, menilai besaran tunjangan tidak sebanding dengan kinerja dewan.
“Harusnya tidak terlalu mewah, tapi bisa menunjang kinerja itu sudah cukup,” ujarnya.
Benarkah tunjangan perumahan cukup untuk membeli rumah?
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menegaskan bahwa meski angkanya besar, tunjangan perumahan tidak serta-merta cukup untuk membeli rumah.
Menurutnya, banyak anggota DPRD yang justru harus berutang untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung.
“Jujur, yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta cukup untuk membeli rumah,” katanya saat konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, sebagian anggota DPRD lebih memilih menyewa kontrakan atau membeli apartemen sederhana. Bahkan hampir seluruh anggota DPRD Jabar memiliki pinjaman di Bank Jabar Banten (BJB).
“Cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa atau rumah yang kami kontrak di Bandung,” jelas Iswara.
Berapa sebenarnya penghasilan anggota DPRD Jabar?
Dalam kesempatan yang sama, Iswara juga membeberkan rincian penghasilan anggota DPRD.
Menurutnya, total penghasilan anggota dewan mencapai Rp92,6 juta per bulan, namun nominal itu tidak diterima penuh karena banyak potongan.
“Saya sendiri hanya mendapatkan 15 juta per bulan. Mau saya tunjukin?” ujarnya.
Potongan tersebut antara lain Rp45,9 juta untuk cicilan pinjaman di BJB, Rp8-10 juta untuk kebutuhan fraksi dan partai, Rp3,5 juta untuk arisan, serta potongan lain untuk asuransi. Selain itu, anggota DPRD juga tidak menerima honorarium rapat.
“Mau rapat sehari 10 kali, seminggu 30 kali, kita enggak ada uang rapat,” ungkapnya.
Bagaimana respons DPRD terhadap kritik masyarakat?
Menanggapi kritik publik, MQ Iswara menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat siap dievaluasi terkait tunjangan perumahan.
“Setelah tadi kami membahas dengan para pimpinan DPRD, kami bersepakat, kami siap tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi,” katanya.
Menurutnya, evaluasi harus melibatkan pemerintah pusat karena tunjangan tersebut merupakan bagian dari APBD Jawa Barat.
“Untuk dievaluasi dan tentunya karena tunjangan perumahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD Provinsi Jawa Barat, evaluasinya nanti oleh kementerian, kami siap untuk itu,” ujarnya. (Web Warouw)