“Kunci menghadapinya harus luwes dan ulet supaya bisa mengatasi beban yang ada,” katanya menambahkan, dikutip  dari Antara.
Rusak Demokrasi
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, usulan menunda Pemilu 2024 ditentang oleh pengamat politik Jerry Massie. Dia menilai, hal itu bisa merusak demokrasi Indonesia.
Jerry Massie yang juga Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) menjelaskan, pelaksanaan pemilu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga tidak ada satupun lembaga yang bisa menunda pelaksanaan pemilu.
“Ini amanat UUD 1945, bagi saya usulan prematur ini sulit dilakukan dan dilaksanakan. Tak ada lembaga yang bisa menghentikannya (penundaan pemilu),” kata Jerry.
Dia menyarankan tokoh petinggi partai politik yang mengusulkan penundaan pemilu sebaiknya tidak membuat pernyataan yang bikin publik bingung. “Mana mungkin seorang menjabat tapi inkonstitusional. Yang bisa melakukan itu sesuai UU adalah MPR RI,” ujar dia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti meminta elite parpol bersikap bijaksana serta mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.
“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi,” ujar Abdul Mu’ti sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (26/2) (Enrico N. Abdielli)