Sabtu, 13 September 2025

SIAPA YANG CUAN NIH..? Izinkan Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Serakah

JAKARTA- PT Gag Nikel untuk bisa menambang lagi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi. Izin tambang nikel itu merupakan pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat yang menjadi rumah dari 75 persen spesies terumbu karang dunia.

“Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan keserakahan pemerintah dan korporasi, yang menempatkan pelindungan lingkungan dan hak asasi manusia di bawah keuntungan ekstraktif jangka pendek,” kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam keterangan tertulis dikutip Bergelora.com Sabtu (13/9)

Arie menyesalkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali memberikan izin operasi kepada PT Gag Nikel tersebut. Menurut dia, suara masyarakat adat dan komunitas lokal, serta besarnya seruan #SaveRajaAmpat di ruang publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat tak seharusnya diabaikan oleh kementerian yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia tersebut.

“Kami sangat prihatin karena keputusan ini melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, juga akan merusak masa depan ekosistem terumbu karang yang kaya di Raja Ampat, yang menjadi sumber pangan dan penghidupan jutaan orang sekaligus kebanggaan Indonesia.”

Arie menilai keputusan itu seakan tidak ada jalan lain, sehingga pemerintah terus bergantung pada industri ekstraktif. Padahal, dia menambahkan, itu hanya menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini,” katanya menegaskan.

Greenpeace, kata Arie, bersama lebih dari 60 ribu orang telah menandatangani petisi Tolak Pertambangan Nikel di Raja Ampat: Selamatkan Surga Dunia Kita.

Mereka berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat. Desakannya adalah agar pemerintah segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat.

“Melindungi Raja Ampat berarti melindungi kehidupan, bagi rakyat Papua, bagi Indonesia, dan bagi dunia,” katanya sambil menambahkan, “Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini.”

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan bahwa PT GAG Nikel yang berlokasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah kembali beroperasi sejak Rabu, 3 September 2025. Dasarnya adalah hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) yang menunjukkan Gag Nikel memperoleh peringkat hijau

Peringkat hijau, seperti dituturkan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno, berarti Gag Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.

“(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ucap Tri.

Dengan demikian, PT Gag Nikel kembali beroperasi setelah pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni lalu. Saat itu ramai pengaduan masyarakat atas pelanggaran penambangan di pulau kecil. Pengaduan berkembang menjadi #SaveRajaAmpat, terlebih karena kawasan itu memiliki kawasan konservasi laut dan telah ditetapkan sebagai Geopark.

Pemerintah kemudian mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Tersisa satu milik PT Gag. Presiden Prabowo Subianto meminta Bahlil dan jajarannya untuk mengawasi ketat Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT Gag Nikel. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru