JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo resmi membongkar diri dari jabatannya usai terdapat kasus penyiraman air keras terhadap aktivitas Kontras Andrie Yunus yang diduga melibatkan anggota Bais TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengungkapkan penyerahan jabatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kasus terjadinya dugaan penyiraman air keras tersebut.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah melaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia kepada awak media, dikutip Kamis (26/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Aulia juga mengatakan TNI baru saja mengadakan rapat bersama Kementerian Pertahanan untuk merevitalisasi internal TNI.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan, Wakil Menteri Pertahanan, bersama Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, Kasum TNI, dan pejabat Kementerian Pertahanan serta Mabes TNI.
“Hal tersebut dilakukan sejalan dengan Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara, yang mana ini sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab pertanyaan pada tanggal 23 Maret 2026,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menyebut kecurigaan penyiraman air keras terhadap aktivisme Andrie Yunus kemungkinan lebih berasal dari empat orang. Di sisi lain, TNI sendiri sudah menahan empat orang anggota BAIS TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, tak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Versi polisi, Polda Metro telah mengidentifikasi dua dari empat orang berdasarkan hasil analisis data kepolisian. Kedua orang yang tidak terduga pelaku, BHC dan MAK disebut sebagai eksekutor penyiraman air keras. Keduanya masih dalam kenyamanan.
Kendati demikian, Iman mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan dan menganalisis berbagai bukti, termasuk bukti ilmiah (scientific crime investigasi) untuk mengungkap secara keseluruhan peristiwa tersebut.
Sementara itu di tempat lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) Walikota TNI Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengatakan tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivitas KontraS Andrie Yunus adalah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan presentasi terhadap saudara Andrie Yunus, ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Adapun anggota Denma BAIS TNI tersebut dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). Empat prajurit TNI yang diamankan berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka tersebut berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.
Fakta-fakta Pelaku Penyiraman Air Keras
Kepada Bergelora.com di Jakarta sebelumnya dilaporkan, Polda Metro Jaya hingga Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI secara bersamaan mengungkap terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, beberapa waktu lalu.
Meski pengumuman terjadi di waktu yang hampir bersamaan, inisial terduga pelaku yang disebutkan oleh masing-masing aparat penegak hukum berbeda antara satu dengan yang lain.
Hal tersebut kemudian menimbulkan sederet pertanyaan, termasuk soal proses peradilan untuk menjerat para terduga pelaku yang melakukan aksi teror terhadap aktivis yang disebut sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi tersebut.
Berdasarkan rangkuman Bloomberg Technoz, berikut merupakan sederet fakta pengungkapan terduga pelaku penyiraman terhadap Andrie Yunus:
1. Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras lebih dari 3 Orang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menduga jumlah pelaku penyiraman lebih dari empat orang. Padahal, sebelumnya polisi mengatakan terdapat empat orang yang terliibat dalam aksi teror tersebut. Empat terduga pelaku disebut menggunakan dua sepeda motor yang berbeda. Namun, polisi sudah mengungkapkan bahwa kedua eksekutor yang menyiramkan air keras adalah BHC dan MAK.
“Dari hasil penyelidikan, kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujar Iman.
Iman juga kembali menggarisbawahi bahwa empat terduga pelaku telah memantau dan mengikuti pergerakan Andrie, bahkan sebelum kejadian. Keempat terduga pelaku yang menggunakan dua motor berbeda ini memulai pergerakan dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Merdeka Timur atau sekitar Stasiun Gambir.
Kemudian sore hari, dari depan Stasiun Gambir tersebut di Jalan Merdeka Timur, terduga pelaku menelusuri Jalan Insinyur Haji Juanda, ini kami sampaikan berdasarkan hasil temuan analisa kamera pengawas. Kemudian dari Jalan Insinyur Haji Juanda, para pelaku menuju Jalan Medan Merdeka Barat.
Dari Jalan Medan Merdeka Barat, mereka menuju kawasan Tugu Tani. Berdasarkan analisa polisi, terduga pelaku melingkari Monas menuju wilayah kawasan Tugu Tani. Dari Tugu Tani, terduga pelaku berputar dahulu menuju Jalan Medan Merdeka Timur, dan selanjutnya menuju Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Pada saat yang sama, korban tidak langsung menuju ke tempat kejadian perkara, tetapi sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya. Saat itu, dia langsung diikuti oleh terduga pelaku. Sekitar pukul 23.32 WIB atau 23.35 WIB, para terduga pelaku terlihat berada di SPBU Cikini Raya.
Selanjutnya, diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini. Mereka kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba I. Pada pukul 23.37, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Salemba I persimpangan Jalan Talang wilayah Jakarta Pusat.
2. 4 Anggota BAIS Tersangka
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengatakan tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Adapun anggota Denma BAIS TNI tersebut dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). Empat prajurit TNI yang diamankan berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka tersebut berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Yusri menyatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Yusri menuturkan hal itu termasuk kemungkinan adanya instruksi dari atasan atau perwira tinggi. Mengingat korban dikenal vokal mengkritik revisi Undang-Undang (UU) TNI, penyidik akan menggali keterkaitan antara aktivitas kritik korban dengan tindakan para pelaku.
“Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa. Termasuk apakah ada perintah dari senior atau atasan, itu bagian dari penyidikan kami. Kami mohon bersabar karena proses ini baru saja dimulai,” kata Yusri dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
3. Beda Inisial Polisi dan TNI
Polda Metro Jaya mengungkap dua inisial terduga pelaku, yakni BHC dan MAK. Sementara itu, TNI dalam konferensi pers terpisah menyampaikan empat inisial berbeda, yakni NDP, SL, BHW, dan ES, yang disebut merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI.
Menanggapi perbedaan tersebut, Iman Imannudin tidak memberikan penjelasan rinci. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menggabungkan hasil temuan dengan data dari TNI.
“Tentunya kami dari Polda Metro Jaya maupun nanti bersama-sama dengan TNI juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Sementara, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi perbedaan inisial pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disampaikan Polda Metro Jaya dan Komandan Pusat Polisi Militer Mabes TNI.
Menurut Habiburokhman, perbedaan penyebutan inisial merupakan hal yang wajar dalam proses penanganan perkara yang masih berjalan.
“Inikan masih berjalan ya, kan inisial ya misalnya kan namanya Muhammad Udin, ada yang menyatakan MU dan ada yang MUDN jadi macam-macam soal bagian huruf yang jadi inisial,” kata Habiburokhman usai rapat bersama Komisi III DPR RI.
4. DPR Bentuk Panja
Komisi III DPR menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (18/3/2026) sore.
Keputusan tersebut diambil usai delapan fraksi menyetujui hal tersebut dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras, dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta kuasa hukum saudara Andri Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia,” kata Habiburokhman dalam rapat tersebut.
Adapun dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyampaikan sejumlah poin kesimpulan yang disahkan.
Pertama, mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pihak terkait yang telah mengungkap pelaku kasus tersebut. Kedua, Komisi III mendorong sinergi antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketiga, Komisi III meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, keluarga, serta pihak terkait lainnya.
Keempat, LPSK bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan diminta memastikan pelayanan terbaik bagi pemulihan kesehatan korban.
Usut Siapa Yang Perintah
Terpisah dilaporkan, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P TB Hasanuddin menegaskan proses hukum terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI harus tetap berjalan dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis.
Ia menekankan, dalam sistem militer, rantai komando sangat jelas sehingga pihak yang memberi perintah juga harus diusut.
“Proses hukum harus tetap berjalan. Karena di lingkungan TNI, itu jelas siapa yang diperintah, siapa yang mendapatkan perintah, itu clear and clean. Ya, setiap kegiatan itu selalu ada perintah atau jabaran dari perintah. Itu hukum di militer,” ujar TB Hasanuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/3/2026).
TB Hasanuddin menyebut, pihak yang memberi perintah kepada empat prajurit yang melakukan penyiraman air keras harus diproses secara hukum.
Menurut dia, pimpinan dalam struktur komando kemungkinan mengetahui rencana tersebut.
“Lalu nanti diproses secara hukum, begitu. Hukum apa? Ya hukum militer,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus ini sudah memenuhi syarat untuk Tim Intelijen Komisi I DPR melakukan penyelidikan sesuai Undang-Undang Intelijen Negara. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Namun, TB Hasanuddin mengakui DPR tidak bisa memaksa TNI membuka penyelidikan secara transparan.
“Ya tidak bisa lah. Itu tergantung niat pemerintah juga. Kalau pemerintah terbuka ya bisa saja update-nya berkala, ya kan? Ya memang harus ada kesadaran, begitu. Dan kalau misalnya pemerintah menutup, ya itu juga berarti tingkat demokrasi kita ya menurun, kan jelas seperti itu ya,” imbuh TB Hasanuddin. (Web Warouw)


