Selasa, 21 Oktober 2025

SIAPA YANG PETIK BUNGANYA NIH..? Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp 234 T Menganggur di Bank, Jakarta Tertinggi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 234 triliun. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk. “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata dia.

Dana dari Pusat Sudah Tersalur

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.

Tercatat, realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibanding periode sebelumnya.

Ia menekankan, dana yang dialokasikan pusat sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di setiap wilayah.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Berikut 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:

  • Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
  • Jawa Timur Rp 6,8 triliun
  • Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
  • Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
  • Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
  • Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
  • Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
  • Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
  • Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
  • Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
  • Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
  • Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
  • Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
  • Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
  • Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya pada Senin (20/10/2025), jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan menunjukkan tren naik turun dalam lima tahun terakhir. Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025.

Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 194,1 triliun dan meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.

Setahun kemudian, jumlahnya menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp 208,6 triliun pada 2024.

Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga mencapai Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan memaksimalkan dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih tersimpan di bank sebesar Rp14,6 triliun untuk percepatan pembangunan Ibu Kota. (Ist)

Gubernur Pramono Menjawab

Menjawab hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan memaksimalkan dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun untuk percepatan pembangunan Ibu Kota.

Pramono menyebut, dana tersebut akan segera dimanfaatkan begitu pemerintah pusat menyalurkan transfer dana ke daerah sebesar Rp10 triliun yang saat ini masih dalam pembahasan.

“Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya, termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp 10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ucap Pramono saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).

Ia memastikan dana tersebut tidak akan dibiarkan menganggur, terlebih setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Menurut dia, optimalisasi dana menjadi langkah penting agar ruang fiskal Jakarta tetap terjaga.

“Uang-uang yang idle, kalau untuk di Jakarta, pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH,“ lanjut Pramono. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru