JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang membahas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di tataran internalnya. Usai pembahasan tersebut, BPK akan membahas kasus ini bersama dengan KPK, pada Kamis, 16 Januari 2020.
“Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok Kamis akan koordinasi dengan KPK,” kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/1).
Ghufron menegaskan bahwa KPK sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Saat ini, KPK masih menunggu hasil pembahasan audit dugaan korupsi PT Asabri di tataran internal BPK untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan disampaikan pada Kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPK, Harry Azhar Azis, mengatakan bahwa institusinya masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Saat ini, BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri ini mencapai Rp16 triliun.
“Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun,” kata Harry.
Semua Kena
Kepada Bergelora.com dilaporkan secara terpisah Menteri BUMN menjelaskan bahwa ASABRI adalah asuransi yang sudah memang domain pemerintah, tentu cash flow yang diberikan itu sangat konsisten dari Menteri Keuangan.
“Jadi tidak ada issue cash flow itu berhenti, apalagi buat para prajurit, sudah pasti itu di-guarantee. Tetapi di sisi lain ketika ada investasi di saham, nah itu kan sama,” ujar Erick.
Lebih lanjut, Erick menyampaikan bahwa untuk membentuk Good Corporate Government di Kementerian BUMN syaratnya adalah leader yang memiliki akhlak, loyalitas, dan teamwork.
“Jadi menurut saya… ya ini proses yang akan terus saya rasa berlanjut ya. Untuk semua pimpinan-pimpinan yang tidak menerapkan ini, ya akan terkena, pasti. Apakah itu dicopot, tetapi kalau yang kasusnya hukum, akan terproses,” tegas Menteri BUMN.
Tetapi di lain pihak, sambung Erick, kalau melihat respons luar biasa kepada Indonesia kemarin, dari Abu Dhabi dan United Arab Emirates, untuk menanamkan uang sampai Rp300 trilun.
“Jadi kepercayaan ke Indonesianya tetap ada. Nah yang menarik, di dalam komponen itu juga banyak yang namanya perusahaan BUMN. Pertamina dengan ADNOC refinery, Pertamina dengan Mubadala refinery, bahkan PLN sama Masdar bisa yang namanya tenaga listrik surya, ya kan. Jadi tidak lagi pakai fosil, jadi surya,” jelas Erick.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, di akhir wawancara, Erick menyampaikan bahwa likuditas Asabri aman dan terjamin karena cash flow–nya sebenarnya asetnya semua masih bagus. (Calvin G. Eben-Haezer)