Sabtu, 8 Februari 2025

SIKAT SEMUA MBAK…! Amankan Perintah Presiden, Menkeu Ngotot Tagih Utang BLBI, Sri Mulyani: Jangan Ada yang Menghalangi

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengirimkan sejumlah pesan kepada obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pesan itu disampaikan Sri Mulyani dalam acara serah terima aset eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 K/L di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, belum lama ini.

“Untuk mereka para obligor dan debitur, saya sekali lagi menyampaikan pesan. Anda semuanya sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban terhadap negara Republik Indonesia. Saya berharap seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan iktikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara,” ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, mangkir membayar utang merupakan perbuatan yang tercela. “Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman. Tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau WNI lainnya. Jadi saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan bahwa kami semuanya akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini,” katanya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mendapat laporan dari Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban kalau ada banyak halangan yang dihadapi satgas dalam kerja-kerja menagih hak negara.

“Ada obligor debitur yang tidak beriktikad baik. Mereka mendapatkan panggilan tidak hadir dan tidak mengirimkan siapapun perwakilannya. Ada yang itikadnya baik namun masih berusaha untuk menghitung-hitung lagi yang disebut hak tagih kita. Dan kita juga melihat masih ada halangan untuk mengeksekusi aset-aset tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap Satgas BLBI akan mengerahkan seluruh upaya dan daya secara efektif dan efisien sesuai dengan keppres yang sudah diberikan presiden untuk bisa menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak-hak negara.

“Termasuk dalam hal ini melakukan upaya hukum dan upaya lainnya. Penyitaan aset termasuk di dalamnya dan kita akan terus kerja sama dengan K/L. Sehingga baik mereka yang berada di dalam RI maupun saat ini tidak ada di RI tidak menghalangi kita untuk bisa mendapatkan hak tagih kita,” kata Sri Mulyani. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru