Sabtu, 5 Juli 2025

STN: Potensi Perhutanan Sosial Jambi Capai 400 Ribu Hektar

Presiden Joko Widodo dan suku anak dalam di Jambi beberapa waktu lalu (Ist)

JAMBI- Potensi Perhutanan Sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang berada disekitar kawasan hutan di Provinsi Jambi bisa mencapai 400 ribu hektar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Jambi pasca menghadiri acara Konsultasi Publik Nasional: Merajut Masa Depan di Kawasan Hutan, di Hotel Santika, Bogor baru-baru ini

“Luasan Perhutanan Sosial saat ini yang berada dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial atau PIAPS untuk Provinsi Jambi jumlahnya mencapai 368.253 hektar. Namun jumlah realnya masih mungkin bertambah jika dilihat dari kondisi demografi masyarakat yang hidup bergantung dari kawasan hutan,” kata Mawardi kepada Bergelora.com di Jambi, Senin (22/5).

Menurut aktivis yang mendampingi petani di desa-desa beberapa Kabupaten di Provinsi Jambi itu menjelaskan bila jumlah desa yang statusnya berada di dalam dan di sekitar kawasan hutan sekira 582 desa dan di dalam Hutan Lindung (HL) saja terdapat sekira 45 desa yang luasannya mencapai 1,3 juta hektar.

“Artinya dari luasan Perhutanan Sosial yang direncanakan untuk diberikan akses pemanfaatannya kepada masyarakat tentu masih sangat kurang. Karena itu Pemerintah Provinsi perlu mencadangkan lahan secara bertahap, minimal 31.742 hektar untuk masyarakat kawasan hutan sebagai komitmen penyediaan lahan Perhutanan Sosial oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Jika Pemerintah Provinsi menambah Perhutanan Sosial seluas 31.742 hektar maka totalnya mencapai 400 ribu hektar. Menurutnya, kebijakan ini mungkin untuk dilakukan mengingat sisa Hutan Produksi (HP) yang tidak dibebani izin masih tersedia seluas 150 ribu hektar.

“Rakyat tentu berharap besar kepada pemerintah baru yang memiliki visi kerakyatan ini mampu mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial sebab selama ini penguasaan hutan dimonopoli perusahaan pemegang izin di kawasan hutan yang mencapai 93 persen atau seluas 895.289 hektar dari total luasan HP yang mencapai 963.792 hektar,” jelas Mawardi.

Saat ini pemberian akses legal pemanfaatan hasil hutan kepada masyarakat belum mencapai 10 persen dari total luasan Hutan Produksi di Jambi. Untuk Hutan Tanaman Rakyat (HTR) baru mencapai 4.831 hektar, Hutan Kemasyarakatan (HKm) 2.764 hektar, Hutan Adat (HA) 9.458 hektar, dan Hutan Desa (HD) 81.754 hektar.

“Jika realisasi 400 ribu hektar lahan Perhutanan Sosial ini berjalan lancar setidaknya bisa memberikan ruang keadilan agraria (tanah) kepada masyarakat yang selama ini dinilai sangat timpang. Karena itu yang terpenting adalah target percepatan Perhutanan Sosial (PS) ini terukur dengan baik,” ungkapnya.

Diakhir perbincangan, Mawardi menjelaskan bila pemberian akses legal pemanfaatan hasil hutan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) harus tepat sasaran, yang dikhususkan kepada masyarakat adat serta penduduk miskin pedesaan (unprivileged) dan petani marginal yang tidak memiliki lahan serta buruh tani yang berada di dalam atau sekitar kawasan hutan.

Sebelumnya, Pemerintahan Jokowi-JK telah menjanjikan akses pengelolaan hutan rakyat seluas 12,7 juta hektar. Perhutanan Sosial ini dinilai sebagai paradigma baru pengelolaan hutan nasional yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjadi solusi mengurai kemiskinan pedesaan, serta menjaminan perlindungan hukum kepada masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan. (Bonzai)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru