Kamis, 3 Juli 2025

SUDAH DAPAT BERAPA KASUS…? Turunkan Jumlah Anak Stunting, Pemerintah Siapkan Rp 44,8 T Tahun ini

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 44,8 triliun tahun ini turunkan angka stunting nasional. Anggaran tersebut tersebar ke-17 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik.

“Ada Rp 44,8 triliun dana yang kita siapkan untuk pencegahan stunting,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun Anggaran 2023, Jakarta, Selasa (14/6).

Suahasil menjelaskan pemerintah dana yang disalurkan melalui 17 kementerian/lembaga sebesar Rp 34,1 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk menjalankan program penurunan stunting pada anak dengan menciptakan lingkungan yang lebih baik. Misalnya untuk mengurusi suplai dan demand di lingkungan rumah tangga, kesehatan, hingga lingkungan sosial dan ekonominya.

“Saat ini belanja KL yang dapat kita identifikasi dipakai untuk penurunan stunting nilainya pada tahun 2022 sekitar Rp 34,1 triliun, ini bukan angka yang kecil,” kata dia.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sementara itu alokasi anggaran penanganan stunting melalui pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 10,7 triliun. Anggaran tersebut disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dirincikan Suahasil, DAK fisik yang digunakan untuk mengatasi percepatan penurunan angka stunting nasional sebesar Rp 8,9 triliun. Sisanya Rp 1,8 triliun dalam bentuk DAK non fisik. Dana tersebut disalurkan melalui program bantuan operasional stunting dan bantuan operasional keluarga berencana dan dana ketahanan pertanian.

“Sehingga kita bisa lihat dana yang kita gelontorkan ke daerah ini tidak kurang dari Rp 10,7 triliun,” kata dia.

Suahasil menambahkan sejak tahun 2019 pemerintah telah membuat pedoman khusus penggunaan DAK percepatan penanganan stunting nasional. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan DAK untuk penurunan stunting di tingkat daerah.

Alasannya penurunan prevalensi angka stunting pada anak merupakan program prioritas nasional. Pentingnya program tersebut membuat pemerintah pusat mengalokasikan APBN khusus untuk bisa dikelola oleh pemerintah daerah.

“Semua sudah dialokasikan dan agar jadi bagian dari orkestrasi untuk menurunkan angka stunting,” kata dia.

Tak hanya itu, di tahun depan pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk program serupa melalui DAK. Namun terkait besaran anggarannya belum bisa disebutkan. Namun dia menegaskan, alokasi yang disiapkan menjadi cermin proses penanganan stunting tahun ini. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru