Selasa, 25 November 2025

PANGGIL BAPAKMU PULANG DONG..! Kerry Adrianto Bantah Riza Chalid Terlibat Kasus Korupsi Minyak Mentah

JAKARTA – Terdakwa sekaligus selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza menegaskan ayahnya, Mohamad Riza Chalid tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).

“Jadi, kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM antara saya dengan Pertamina. Usaha ini adalah usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya,” ujar Kerry saat memberikan keterangan di sela sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Kerry membantah kalau tangki minyak miliknya tidak berguna bagi negara. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan saksi di sidang, kilang tersebut membantu menghemat pengeluaran negara hingga ratusan miliar.

“Usaha ini memberikan manfaat yang besar pada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp 145 miliar per bulan,” lanjut Kerry.

Ia mengatakan tangki atas nama PT Orbit Terminal Merak itu juga masih digunakan untuk menyokong suplai minyak mentah Indonesia hingga sekarang.

“Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, nama Riza Chalid diduga terlibat dalam sejumlah pengadaan, terutama yang berkaitan dengan impor dan ekspor minyak mentah.

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan, antara lain: Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka. Berkas 8 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus, namun berkas Riza Chalid belum dilimpahkan karena saat ini masih buron. (Web Warouw)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru