Minggu, 27 Juli 2025

TAK ADA MORATORIUM..! Prabowo Perintahkan Basuki Kebut Proyek IKN, Target Rampung dalam 3 Tahun  

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, Prabowo memberikan peagar seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu 3 tahun.

Kepada Bergelora.com di Jakarta ditegaskan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rencana moratorium atau penghentian sementara proyek IKN.

Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo menegaskan, “Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya.”

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.

Fokus Percepatan

Meskipun menghargai seluruh masukan dan pendapat masyarakat, pemerintah tetap fokus pada target penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.

Prasetyo menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

“Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu,” kata Prasetyo.

Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama. Ini penting agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap.

Prasetyo menambahkan, “Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota.

“Tidak ada perubahan atau pengaturan baru khusus terkait IKN. Fokus pemerintah saat ini tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial agar seluruh fungsi pemerintahan dapat berjalan optimal di lokasi baru.

“Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.

Prasetyo menuturkan, sarana prasarana itu harus ada sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.

Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ucap Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menerima semua pendapat yang masuk untuk IKN, termasuk usulan moratorium pembangunan IKN serta desakan agar Prabowo segera meneken keppres soal IKN.

“Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” kata dia. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru